Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur berharap Pulau Sempu dapat tetap dimanfaatkan sebagai objek wisata.
Merdeka.com, Malang - Polemik mengenai pemanfaatan Pulau Sempu rupanya belum berakhir. Terakhir, seperti dilansir dari Merdeka Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur berharap pulau yang terletak di Kabupaten Malang tersebut bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata.
Sebelumnya, terkait statusnya sebagai cagar alam yang kerap digunakan untuk berwisata, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur telah mengeluarkan edaran bernomor SE. 02 /K.2/BIDTEK.2/KSA/9/2017. Edaran tersebut berisi larangan untuk menggunakan Pulau Sempu sebagai tempat wisata.
Keinginan untuk tetap memanfaatkan Pulau Sempu sebagai objek wisata ini diungkapkan oleh Kadisbudpar Jarianto usai menghadiri pembukan Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI) 2017. Wal
"Saya ya berharap bagaimana saling menjaga aturan itu kita sesuaikan, akan tetapi masyarakat bisa menikmati itu (Pulau Sempu) sebagai objek wisata," paparnya.
Oleh karena itu, Jarianto mengatakan akan berkoordinasi dengan BBKSDA Jawa Timur menindaklanjuti larangan kegiatan wisata di Pulau Sempu. Penutupan Pulau Sempu untuk wisata ini sendiri merupakan tindak lanjut dari permintaan penurunan status Pulau Sempu sebelumnya.
Terkait penutupan ini sendiri, sebelumnya Bupati Malang juga menyayangkan hal tersebut. Rendra Kresna menganggap Pulau Sempu sebagai salah satu keindahan alam yang dimiliki bersama dan sudah dikenal dunia.
"Pulau Sempu ini milik bersama, bahkan dunia. Ini yang kami prihatinkan. Sebenarnya, kalau Pulau Sempu ditutup dari kegiatan wisata hanya karena statusnya sebagai kawasan cagar alam, itu kurang tepat," katanya.
Walau begitu, dengan status sebagai cagar alam dan merupakan habitat bagi sejumlah flora dan fauna, banyak pihak terutama pegiat lingkungan dan satwa untuk benar-benar menutup Pulau Sempu dari kegiatan wisata.