1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kabupaten Malang bakal terapkan kurikulum pencegahan narkoba

Kurikulum pencegahan narkoba dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.

Penandatanganan MoU kurikulum pencegahan narkoba. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Minggu, 15 Oktober 2017 09:03

Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Polres Malang menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) tentang kurikulum pencegahan narkoba di sekolah se-kabupaten Malang, Sabtu (14/10). Kesepakatan ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja.

Kapolres Malang, Yade Setiawan Ujung menyampaikan, Indonesia saat ini sudah darurat narkoba. Data menunjukkan bahwa pengguna aktif narkoba di Indonesia sudah mencapai enam juta orang. Setiap tahun, terdapat lima belas ribu orang meninggal dunia karena narkoba.

Yade menjelaskan, pola penanggulangan narkoba menerapkan dua strategi, yakni menekan demand dan memotong supply. "Menekan demand dilakukan melalui cara pencegahan narkoba dan edukasi. Kegiatan hari ini adalah dalam rangka menekan demand. Sementara memotong supply adalah dengan cara penegakan hukum dan pemberantasan serta penangkapan yang dilakukan oleh Polri dan memprosesnya secara pidana," tukasnya.

Sementara itu, Rendra Kresna menyampaikan, Pemkab Malang memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Malang yang mempunyai kepedulian terhadap nasib generasi muda dari bahaya narkoba.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Malang yang mempunyai kepedulian terhadap nasib generasi muda, calon pemimpin bangsa dari bahaya narkoba. Dan juga atas inisiasinya dengan memasukan tentang bahaya narkoba ini dalam kurikulum pendidikan, baik di sekolah dasar maupun menegah," tutur Rendra.

Seperti yang disampaikan presiden, kata Rendra, Indonesia tengah berperang melawan peredaran narkoba. Pemberantasan narkoba bukan tugas aparat penegak semata, melainkan tugas bagi seluruh komponen bangsa.

"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Malang sangat berterima kasih kepada Polres Malang dengan tindakan-tindakan antisipatifnya dalam memerangi narkoba," ujarnya.

MoU tersebut dilakukan oleh Bupati Malang, Rendra Kresna selaku pihak ke satu, dan Kapolres Malang, Yade Setiawan Ujung selaku pihak ke dua. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakapolres Malang, perwakilan Kemenag Kabupaten Malang, Perwakilan Diknas Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, BNN Kabupaten Malang, perwakilan guru dan Ormas, Camat Kepanjen, Kapolsek se-Kabupaten Malang, dan Bhabinkamtibmas Polres Malang.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Pendidikan
  2. Kabupaten Malang
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA