1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sutiaji: Sistem Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi merupakan paradigma pendidikan yang sesuai dengan UUD 1945.

WaliKota Sutiaji pengarahan dan sosialisasi terkait PPDB. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 11 Mei 2019 12:52

Merdeka.com, Malang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi merupakan paradigma pendidikan yang sesuai dengan UUD 1945. Konstitusi menyebutkan, pemerataan pendidikan merupakan tugas negara termasuk Pemerintah Daerah.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, tugas pemerintah pusat yang didelegasikan kepada pemerintah daerah di antaranya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Karena itu penerapan pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi ini sesuai dengan konstitusi.

"Karena itu pemerataan dalam bidang pendidikan melalui sistem zonasi ini sesuai dengan konstitusi," kata Sutiaji dalam pengarahan dan sosialisasi terkait PPDB kepada Kepala Sekolah, KONI, DKPM dan OPD terkait di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Jumat (10/5).

Pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi ini tidak saja dalam bidang infrastruktur pendidikan melainkan juga kualitas pendidikan. Jangan sampai semua sekolah mendapat subsidi namum hanya satu atau dua sekolah yang maju.

"Wajib belajar 9 tahun harus dipenuhi dalam standar pelayanan maksimal," ujarnya.

Selain itu, pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi ini juga diharapkan berdampak positif pada masalah sosial seperti mengurangi kemacetan, hingga distribusi ekonomi yang baik.

"Sosialisasi ini dilakukan agar bisa memahami dengan baik apa sistem zonasi tersebut," tandasnya.

Sutiaji berpesan agar para pihak baik itu guru maupun yang terlibat dalam dunia pendidikan agar bekerja dengan profesional, yakni bekerja dengan baik, sistemik dan akuntabel.

"Malang ini barometer pendidikan harapannya dunia pendidikan terus berkembang," tegasnya.

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pendidikan
  2. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA