1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPK sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kabupaten Malang

Kedatangan KPK di kabupaten Malang bertujuan melaksanakan asistensi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2017.

Bupati Malang, Rendra Kresna. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Sabtu, 14 Oktober 2017 08:32

Merdeka.com, Malang - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Malang, Jumat (13/10). Kedatangan tim yang diketuai Arif Nur Cahyo ini, bertujuan melaksanakan asistensi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di tahun 2017.

Bupati Malang, Rendra Kresna menyampaikan apresiasinya atas kedatangan KPK. Menurutnya, ini merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami sangat mendukung sekali kinerja anggota KPK untuk memberikan sosialisasi sistem pemerintahan di daerah berbasis elektronik yang teritregrasi," ungkapnya.

Rendra menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini sudah melaksanakan berbagai macam program berbasis elektronik secara transparan dan akuntabel.

"Kami sudah melaksanakan program pengelolaan keuangan berbasis elektronik diantaranya e-Monev, e-Musrenbang, e-Renstra dan e-Sakip. Tahun 2018 mendatang kita akan meningkatkan perencanaan keuangan secara terintegrasi dengan membuat terobosan program elektronik yaitu e-Teks, e-Budgeting, e-BPHTB," terangnya.

Semantara itu, Ketua Tim Korsupgah KPK, Arif Nur Cahyo menjelaskan, kedatangannya bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem pemerintahan di daerah. Ini merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kedatangan kami guna melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan pemberantasan korupsi terintegritas yang sudah ditandatangani bersama antara Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu, kita akan melihat bagaimana mengintegritaskan antara sistem dan SDM di Pemkab Malang," tukasnya.

Arif Nur Cahyo berharap, jika implementasi perencanaan daerah dilakukan secara elektronik, maka dapat mencegah tindakan korupsi. "Karena semua sistem pada aplikasi terebut terintregasi. Masyarakat bisa mengakses secara real time bahkan Bapak Bupatipun ketika Dinas di luar daerah bisa memantau melalui aplikasi tersebut," ulasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Pemkab Malang
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA