Gerakan Indonesia Bebas Sampah merupakan wadah yang memfasilitasi stakeholder dalam menjawab tantangan persoalan sampah di Indonesia.
Merdeka.com, Malang - Gerakan Indonesia Bebas Sampah merupakan wadah yang memfasilitasi stakeholder dalam menjawab tantangan persoalan sampah di Indonesia. Hal ini didasari atas keinginan para penggiat dan komunitas persampahan untuk membangun kepedulian dan kekuatan bersama dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Salah satu aktivitas dari Gerakan Indonesia #BebasSampah adalah Jambore Nasional, yang merupakan momen strategis berkumpulnya seluruh penggiat peduli persampahan di Indonesia yang mewakili lima actor perubahan, yaitu masyarakat sipil, pemerintah, swasta, media dan tokoh masyarakat.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) menggelar Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah yang dilaksanakan di Lapangan Rampal Malang, 13-15 September 2018. Acara dihadiri lebih dari 500 orang aktivis persampahan dari seluruh Indonesia, yang berasal dari Perguruan Tinggi, LSM, Instansi Pemerintah, Perusahaan swasta dan BUMN, Lembaga Filantropi dan kelompok masyarakat lainnya dari 34 provinsi di Indonesia.
Asisten Administrasi Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mewakili Pemerintah Kota Malang mengatakan, sangat mendukung program pengolahan sampah yang digulirkan pemerintah.
"Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat dari Kementerian PUPR yaitu pelaksanaan pembangunan TPS 3R serta upaya untuk merubah prilaku masyarakat melalui kegiatan jambore ini," ujar Diah, Kamis (13/9).
Seperti diketahui bersama, untuk menjamin keberlanjutan dari fungsi infrastruktur tersebut diperlukan dana yang tidak sedikit. Sementara dana dari APBN dan APBD juga terbatas.
"Karena itu kami atas nama pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mendukung tema yang diangkat pada Jambore tahun ini yaitu mengenai pembiayaan pembangunan dan keberlanjutan pengelolaan persampahan. Karena sangat relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah," katanya.
Seperti diketahui saat ini, sampah menjadi masalah yang serius jika tidak ditangani secara baik. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak 65,8 juta ton volume sampah yang dihasilkan. Timbunan sampah akan meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk.
Khusus di Kota Malang saja, berdasarkan data tahun 2017, timbulan sampah yang dihasilkan mencapai 659,88 ton setiap hari.
Sampai saat ini, pengelolaan sampah tetap menjadi persoalan klasik yang belum bisa ditangani sepenuhnya. Setiap tahun, volume sampah terus meningkat, sementara jumlah sampah yang terangkut ke TPA tak sebanding jumlahnya dengan produksi sampah setiap harinya.
Sementara itu, capaian layanan persampahan secara nasional baru mencapai 67%. Masih perlu kerja keras untuk mencapai target akses universal sebesar 100% pada tahun 2019. Salah satu faktor penyebab masih rendahnya capaian layanan persampahan adalah minimnya kualitas dan kuantitas sarana prasarana infrastruktur persampahan serta perilaku masyarakat yang masih perlu ditingkatkan kesadarannya terhadap kebersihan.
"Kami berharap dengan penyelenggaraan kegiatan jambore ini seluruh stakeholders dapat bahu membahu dalam pengelolaan persampahan; selain itu, mampu meningkatkan motivasi dan komitmen dari para penggiat persampahan dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang gerakan Indonesia bebas sampah" tambah Diah Ayu.
Danis Hidayat Sumadilaga, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, berpendapat Jambore Indonesia Bersih dan Bebas Sampah menjadi sangat penting dilaksanaan karena menghasilkan berbagai keluaran positif.
Keluaran itu di antaranya sebagai forum komunikasi nasional, sebagai momen perumusan rencana aksi bersama untuk percepatan pengelolaan persampahan di Indonesia, dan memotivasi aktor-aktor penggiat persampahan di masing-masing wilayah agar memiliki pesan yang sama sekaligus untuk mempererat kolaborasi antar sesama penggiat persampahan seluruh Indonesia.
Danis menyatakan, Kementerian PUPR diamanatkan untuk memenuhi target akses universal yang meliputi pencapaian gerakan 100-0-100, yang artinya 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi yang layak.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016, proporsi rumah tangga yang memiliki akses terhadap pelayanan sanitas layak dan berkelanjutan di Indonesia baru mencapai 67,20%. Selain itu, Peraturan Presiden No.97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga juga mengamanatkan pelayanan persampahan 100% pada tahun 2025, yaitu target pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agoes Edy Poetranto.