"Nantinya, banyak titik-titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas, ada kurang lebih 14 titik," jelas Sutiaji.
Merdeka.com, Malang - Kerap terjadinya kemacetan di Kota Malang membuat Pemerintah Kota menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasinya. Dilansir dari Antara, salah satu caranya adalah dengan rekayasa arus lalu lintas yang kini tengah dirumuskan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pemkot juga memiliki rencana untuk melakukan pelebaran jalan untuk melancarkan arus lalu lintas yang ada. Namun, sebelum rencana tersebut bisa dilaksanakan, langkah yang bisa ditempuh saat ini baru sebatas rekayasa arus lalu lintas.
"Ini baru penanganan dengan rekayasa arus lalu lintas, nanti kebijakan akan diambil rekomendasi dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, apakah perlu transpotasi massal atau yang lainnya," kata Sutiaji, di Balai Kota Malang.
Berdasarkan survei dari Inrix pada 2017, Kota Malang menempati posisi kota termacet ketiga di Indonesia, di bawah Jakarta dan Bandung. Inrix mengumpulkan data dari 1.360 kota di 38 negara.
Kemacetan di Kota Malang dinilai lebih tinggi dibandingkan kemacetan yang terjadi pada Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya. Pengendara harus menghabiskan waktu selama 45 jam dalam setahun di tengah macet, dengan persentase keseluruhan mencapai 23 persen.
Pada jam sibuk, kemacetan naik menjadi 27 persen dibandingkan kondisi normal atau di luar jam sibuk, yakni 24 persen.
Menurut Sutiaji, rekayasa arus lalu lintas yang akan dilakukan tersebut nantinya harus menyeluruh, namun dilakukan secara bertahap. Salah satu titik yang direncanakan untuk direkayasa arus lalu lintasnya adalah di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
Rencana rekayasa arus lalu lintas tersebut nantinya akan disosialisasikan, serta dilakukan uji coba dahulu sebelum diterapkan secara penuh.
"Nantinya, banyak titik-titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas, ada kurang lebih 14 titik. Rekayasa lalu lintas itu ada waktunya, seperti sosialisasi beberapa bulan sebelum diterapkan," kata Sutiaji.
"Tadi saya sampaikan segera. Kalau sudah akan kami buatkan SK, dan peraturan wali kota terkait rekayasa arus lalu lintas. Rekayasa itu ada waktunya, berapa bulan sebelum diterapkan," tandasnya.