1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Masa jabatan Sutiaji habis, Soekarwo tunjuk Sekda jadi pelaksana harian

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 13 September 2018 08:54
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Malang.  Penunjukan tersebut menyusul masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir per 12 September 2018.
 
Kabid Humas Pemkot Malang, Nur Widyanto mengatakan, surat dari Gubernur Jawa Timur bernomor 131.420/926/011.2/2015 telah diterima dan akan berlaku efektif per 13 September. Surat tersebut tentang penunjukan Sekda Kota Malang sebagai pelaksana harian Walikota Malang.
 
"Di diktum 3 dijelaskan masa kerjanya mulai 13 September sampai dengan dilantiknya Walikota terpilih," kata Nur Widyanto di sela menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Malang,  Rabu (12/9) malam. 
 
Sementara itu, pelaktikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dijadwalkan akan berlangsung serentak pada 24 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. Pelantikan akan bersama-sama dengan 12 kepala daerah terpilih di Jawa Timur. 
 
Selama menjalankan tugasnya sebagai Plh, Wasto hanya bersifat mewakili kegiatan keseharian Wali Kota. Namun tidak diperkenankan untuk tugas yang bersifat penandatanganan. 
 
"Tidak berwenang melakukan penandatangan hanya tugas harian. Tidak ada yang bersifat penandatanganan," katanya.
 
Sejak tanggal ditetapkan, segala fasilitas yang melekat terhadap Wali Kota (Plt) Sutiaji juga akan dicabut untuk sementara. 
 
(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Sutiaji
  2. Kota Malang
  3. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA