Ratusan ibu-ibu di Malang, mengaku jadi korban penipuan investasi bodong. Jumlah investasi bervariasi, dengan total puluhan miliar rupiah.
Merdeka.com, Malang - Sejumlah perempuan di Malang, mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong. Ratusan ibu-ibu itu menjadi korban dengan jumlah bervariasi dengan total mencapai puluhan miliar rupiah.
Para perempuan tersebut mengaku tertipu dengan investasi bodong bernama Express Bigprofit. Korban dijanjikan keuntungan sangat tinggi dan bervariasi. Investasi yang ditawarkan dalam bentuk paket yang hanya dibuka untuk beberapa orang dengan nilai tertentu.
Contoh, korban yang setor Rp 1 juta dapat keuntungan Rp 200 ribu dengan dibatasi jumlah peserta investor 18 orang. Sementara investor sebesar Rp 3 juta akan mendapat keuntungan Rp 600 ribu dengan jumlah investor 20 orang.
Setiap kesempatan investasi dibuka dengan peserta terbatas. Saat itulah para ibu-ibu yang semula menjadi pelanggan jual beli aksesoris bayi, akhirnya terpikat investasi.
Sejumlah korban kini mendatangi Polres Kota Malang untuk melaporkan kasus tersebut. Korban mengaku mendapatkan informasi investasi melalui media sosial. "Saya investasi Rp 50 juta, hingga saat ini belum kembali," kata R (26) warga Sukun, Kota Malang, Rabu (2/8).
Investasi bodong tersebut ditawarkan oleh akun facebook dengan nama Mirna Cempluk. Para korban mengaku mentransfer setiap investasinya ke rekening atas nama Julisa Canceria pemilik akun tersebut.
"Jumlah korbannya ratusan, tapi saya harus mengajak agar korban yang lain laporan," kata R bersama tiga orang korban yang lain.
Korban rata-rata terpikat dengan profit yang sangat tinggi, apalagi sebagian teman sudah mendapatkannya. Korban baru terasa setelah macet dan tidak mengantongi profit. "Karena terpikat keuntungan, kan sebagian teman sudah mendapatkan untung," katanya.
Sebelumnya, Selasa (1/8) puluhan orang mendatangi rumah Julisa di Perumahan Araya Golf 1 Nomor 25 Blimbing, Kota Malang. Mereka menuntut mendapatkan investasinya kembali.
Warga sempat mengeluarkan barang-barang milik korban yang akan disita. Tetapi kemudian dikembalikan ke rumah di perumahan mewah tersebut.
Sebagian korban juga melaporkan ke Polres Batu dan sejumlah Polsek di Kabupaten Malang. Saat mendatangi kantor Polisi, mereka melengkapi bukti transfer.