1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Universitas Brawijaya polisikan grup gay di facebook

UB resmi laporkan akun facebook 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya' ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota.

Persatuan Gay Universitas Brawijaya. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 26 Juli 2017 12:02

Merdeka.com, Malang - Universitas Brawijaya (UB) Malang secara resmi telah melaporkan akun facebook 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya' ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota. Laporan ditujukan pada admin akun facebook tersebut yang dinilai mencemarkan nama kampus.

Laporan dilakukan oleh Ketua Tim Advokasi Universitas Brawijaya, Prija Djatmika yang mendatangi (SPKT) Polres Malang Kota, Selasa (25/7), dengan membawa surat kuasa atas nama Rektor.

"Laporan kita tujukan pada admin, sebagai pihak yang bertanggungjawab," kata Prija Djatmika kepada wartawan, Selasa (26/7).

Berdasarkan data yang dihimpun tim informatika UB, admin grup 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya' atas nama Aditya Radit, namun menggunakan foto yang diambil dari facebook atas nama Hafid Rahmawan. Karena itu tugas polisi untuk menelusuri dan menemukan pembuat dan pengelola grup tersebut.

"Polisi akan melacaknya, belum diketahui siapa pelakunya. Kalau melacak teroris bisa, tentu ini sangat bisa. Tidak sulit," ujarnya.

Prija mengatakan, hingga saat ini keberadaan akun tersebut sangat meresahkan para orang tua mahasiswa. Tidak sedikit di antara mereka melakukan klarifikasi ke kampus. Para orang tua khawatir anaknya ikut-ikutan dalam komunitas tersebut.

"Para orang tua khawatir. Karena itu kami berharap polisi melalui tim Cyber Crime mengungkap ini," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Universitas Brawijaya dicatut menjadi nama akun komunitas gay, 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya'. Grup facebook yang semula beranggota ribuan dan tinggal 186 itu dinilai mencemarkan nama Universitas Brawijaya.

UB sendiri dalam sikapnya menolak keras segala bentuk yang berhubungan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Sekitar tiga bulan lalu, UB juga pernah menggagalkan diskusi seputar LGBT dengan tidak menggeluarkan izin kegiatan. Akibatnya acara tersebut digelar di luar kampus, pindahkan ke sebuah hotel di Kota Malang.

"Masih kita mendalami kaitannya. Kami tegaskan larangan ini karena kami patuh kepada undang–undang. Seperti halnya kegiatan HTI yang juga tidak mendapatkan izin dan dibubarkan oleh pihak keamanan," kata dia.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Universitas Brawijaya
  3. Media Sosial
  4. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA