Namanya dicatut dalam sebuah grup facebook gay, ini tanggapan pihak Universitas Brawijaya Malang.
Merdeka.com, Malang - Kampus Universitas Brawijaya Malang dicatut untuk nama sebuah grup facebook kumpulan gay. Secara terang-terangan grup tersebut menggunakan nama 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya Malang'.
Foto profil grup tersebut memasang berbagai wajah pria flamboyan. Grup tersebut disebut sebagai sarana interaksi dan menyatukan mahasiswa gay, bisex dan penyuka sesama jenis.
"Grup ini dibuat untuk menyatukan mahasiswa yang gay/bisex/penyuka sesama jenis (cowok-cowok) di Universitas Brawijaya Malang," demikian keterangan tersebut tertulis.
Pantauan merdeka.com, Senin (24/7), grup tertutup tersebut beranggotakan 177 orang. Jumlah tersebut terus menurun sejak menjadi pembicaraan di media massa dan media sosial.
"Groups tertutup khusus kalangan sehati, untuk saling bertukar pikiran, share informasi serta berdiskusi tentang permasalahan Hak Asasi Manusia, seputar pengetahuan tentang seks, seksualitas dan kesehatan seksual serta kesehatan reproduksi, dan lain-lain," tulis keterangan di grup tersebut.
Kendati mencatut nama Universitas Brawijaya, namun tidak bisa dipastikan bahwa anggota grup merupakan mahasiswa kampus tersebut. Beberapa profil anggota saat diklik, juga tidak mencantumkan identitas secara lengkap dan dimungkinkan sengaja disembunyikan.
Admin mencantumkan bahwa grup dibuat tidak untuk merusak nama almamater, tetapi menyatukan sesama mahasiswa. Karena alasan menjaga privasi anggota grup sengaja dibuat tertutup.
Grup tersebut juga mencantumkan aturan yang harus dipatuhi para anggota, di antaranya keharusan memakai foto profil asli.
"Bagi yang mau gabung di grup ini diharapkan memakai foto asli," tulis admin.
Sementara itu, Universitas Brawijaya melalui Ketua Tim Advokasinya menegaskan, tidak mengakui dan tidak pernah ada organisasi 'Persatuan Gay Universitas Brawijaya Malang'. Kampusnya menolak segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Universitas Brawijaya menolak lesbian, gay, biseksual dan transgender. Kami tidak mengakui keberadaannya di intra kampus dan memang tidak ada," kata Prija Jatmika selaku Ketua Tim Advokasi.
Kalau memang ada mahasiswa mendirikan organisasi maka secara akademis akan mengeluarkan mahasiswa tersebut. Tindakan tersebut dinilai mencemarkan nama baik Universitas Brawijaya.
Dalam grup tersebut juga mencantumkan lima aturan wajib dipatuhi anggota grup dan mengancam akan mengeluarkan anggota jika melanggar. Lima poin tersebut meliputi:
1. Tidak boleh posting hal-hal yang berbau pornografi atau pornoaksi (entah berbentuk kata-kata vulgar ataupun gambar porno)
2. Tidak boleh jualan atau komersialisasi apapun (jasa pijat plus, pelacuran, kucing, gigolo, jualan produk apapun, dll),
3. Dilarang menjelek-jelekkan orang lain, pihak lain atau memfitnah orang lain, serta memposting sesuatu yang belum terbukti kebenarannya. Hormati asas praduga tak bersalah
4. Jangan memposting hal-hal yang menyangkut Sara yang dapat memicu perpecahan dan pertikaian. Diskusi dan adu argumen masalah agama, selagi masih dalam batas kewajaran diperbolehkan. tetapi dilarang ad-hominem.
5. Jagalah kerukunan dan persatuan di antara sesama member. Karena tujuan dibentuk groups ini untuk kebersamaan.