1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPK Sisir DAK Kabupaten Malang 2010-2018 untuk Ungkap Dugaan Korupsi

KPK terus menelusuri kasus proyek di Pemkab Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) selama tahun anggaran 2010-2018.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 30 November 2018 10:28

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus proyek di Pemkab Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) selama tahun anggaran 2010-2018. Dilansir dari Liputan6.com, sebelumnya Bupati nonaktif Malang Rendra Kresna dan dua rekanan telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan korupsi DAK pendidikan tahun anggaran 2011.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Malang, Willem Petrus Salamena mengaku diminta penyidik komisi antirasuah untuk menyiapkan dokumen tersebut setelah diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Malang dan kedua rekanan tersebut.

“Saya akan diperiksa lagi sebagai saksi, sekaligus diminta penyidik menyiapkan data pengadaan dokumen barang dan jasa,” kata Willem.

Anggaran proyek DAK itu tersebar di 11 organisasi perangkat daerah (OPD), dengan yang terbesar ada pada Dinas Pendidikan. Tiap tahun anggaran, total anggarannya mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

“Soal detilnya kenapa diminta seluruh dokumen DAK selama sekian tahun anggaran itu ya silakan tanya ke penyidik,” kata Willem.

Selain memeriksa Willem sebagai saksi, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa 6 pejabat Pemkab Malang serta 2 orang dari pihak swasta. Materi pemeriksaan seputar suap dan gratifikasi yang melibatkan bupati dan kedua rekanan swasta tersebut.

“Ditanya penyidik tentang suap dan gratifikasi itu, saya tidak tahu sama sekali. Karena itu urusan bupati bersama pemborong,” ujar Willem.

Penyidik juga mencecar seputar mekanisme pencairan uang di BPKAD untuk proyek DAK pendidikan. Sebab, meski pelaksanaan proyek ada pada Dinas Pendidikan, duitnya tetap berada di dinas yang dipimpin oleh Willem tersebut.

“Kalau saya sudah menerima surat perintah pencairan, ya tugas saya tinggal menerbitkan surat perintah pencairan dana cek lewat bank ke pihak swasta. Soal fee ya tak ada,” urai Willem.

Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima suap Rp3,45 miliar dari Ali Moertopo untuk memenangkan proyek DAK pendidikan tahun anggaran 2011. Rendra juga disangkakan bersama Eryk Armando Talla menerima gratifikasi sebesar Rp3,55 miliar.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA