Pelaku pencurian di masjid kampus ini, ditangkap saat hendak beraksi di Masjid At-Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Merdeka.com, Malang - Seorang wanita pelaku pencurian dengan spesialisasi tempat kejadian perkara di masjid kampus, diamankan polisi. Pelaku berinisial RS (25) ditangkap di Masjid At-Tarbiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali di sejumlah masjid, di antaranya di Kampus UIN Maliki Malang dan Universitas Brawijaya. Kapolsek Lowokwaru Kompol Bindriyo mengatakan, RS melakukan aksinya dengan berpura-pura menjalankan salat, tetapi kemudian membawa lari barang korban.
"Korban yang laporan baru tiga orang, dua orang tidak mau melapor," kata Bindriyo saat ditemui di Mapolres Kota Malang, Rabu (2/8).
RS diamankan oleh satpam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang setelah korbannya melaporkan. Korban atas nama Anas Tasia Januari, seorang mahasiswa Pascasarjana jurusan Ekonomi Syari’ah kampus tersebut.
Awalnya Tasia, Kamis (27/7) hendak menjalankan Salat Dzuhur di masjid tersebut. Korban menitipkan tasnya pada pelaku yang saat itu seolah baru selesai menjalankan salat.
Tetapi saat korban tengah khusyuk menjalankan salat, pelaku yang diketahui sebagai Pasuruan itu membawa lari tas yang dititipkan tersebut. Tas berisi handphone Samsung S-3, laptop Asus, dompet dan dua pasang baju dibawa lari pelaku.
Tersangka berhasil tertangkap di TKP yang sama, Senin (31/7). Saat itu korban yang sama, yakni Tasia, hendak menjalankan Salat Ashar.
Korban melihat keberadaan tersangka yang diduga hendak kembali melakukan aksinya. Korban pun ditangkap dan dimintai keterangan oleh Satpam setempat, sebelum diserahkan ke Polsek. Pelaku mengaku melakukan aksinya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.