1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tega, pria ini tipu dan curi motor milik pengamen difabel

RA (25) tega menggelapkan sepeda motor milik seorang difabel, TB (36) yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

Ilustrasi Pencurian Motor. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 13 Juli 2017 16:21

Merdeka.com, Malang - Tindakan RA (25) warga Malang, sungguh sangat tega. Ia dengan sengaja menggelapkan sepeda motor milik seorang difabel, TB (36) yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

RA pun diamankan polisi, Selasa (11/7) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo kini ditahan di Polsek Bantur, Kabupaten Malang.

Kapolsek Bantur Kabupaten Malang, AKP Yatmo mengatakan, pelaku meninggalkan korban mengamen, padahal korban dan pelaku semula berangkat bersama-sama menuju lokasi.

"Korban semula berangkat dari tempat kos di Kawasan Kepanjen menuju Pantai Wisata Balekambang dengan tujuan bekerja sebagai pengamen," kata AKP Yatmo, Rabu (13/7).

Korban dijemput di rumah kosnya untuk mencari nafkah, namun ditinggalkan di lokasi tanpa dijemput oleh pelaku. Sementara sepeda motornya, Honda Beat Tahun 2015 warna biru putih dibawa pelaku. Akibatnya, korban kebingungan saat hendak pulang ke rumah kosnya.

Pelaku penipuan dan pencurian motor milik pengamen difabel
© 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/2), sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaporkan Selasa (28/2) pukul 10.00 WIB. Pelaku baru Selasa (11/7) kemarin tertangkap.

Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggalkan pelaku untuk mengamen sekitar pukul 14.00 WIB. Korban tidak menemukan pelaku di tempatnya, hingga ditunggu sampai pukul 16.00 WIB.

"Terlapor tidak kunjung datang menjemput dan sampai dengan sekarang sepeda tidak dikembalikan, selain itu juga tidak bisa dihubungi," katanya.

Atas kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
  2. Pencurian
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA