Petugas kepolisian Polres Malang Kota menghadiahi timas panas kepada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Petugas kepolisian Polres Malang Kota menghadiahi timas panas kepada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang. Tembakan itu setelah pelaku melawan petugas saat tepergok sedang melakukan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, MY (37), salah seorang pelaku, tewas setelah dalam upaya penyelamatan di rumah sakit Saipul Anwar (RSSA) Malang. Sementara pelaku lainnya, PR (41), harus merintih kesakitan lantaran kaki kirinya tertembus peluru.
"Pelaku melawan petugas dengan mengacungkan celuritnya, sehingga dilakukan penembakan," kata AKBP Hoirudin Hasibuan, Kapolres Kota Malang, Rabu (16/6).
Awalnya tersangka PR membawa sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian. Sementara MY mendorongnya sambil mengendarai sepeda motor dari belakang. Seolah MY sedang menolong temannya yang sedang kehabisan bensin atau mogok.
Namun saat diberhentikan petugas, keduanya justru melawan. Pelaku justru mengacungkan celurit yang disembunyikan di balik jaketnya.
Polisi memberikan peringatan berupa tembakan ke udara, tetapi tetap memberikan perlawanan. Tersangka PR ditembak terlebih dahulu, sebelum MY yang terus menyerang petugas.
MY sendiri tercatat sebagai residivis yang sudah menjadi target operasi. Sementara PR mengaku sebagai petani, tetapi sudah beberapa kali melakukan aksi curanmor.
"PR ini petani tetapi kerja sampingannya sebagai pencuri motor," tegasnya.
Tersangka PR kepada petugas mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Sasaran korbannya adalah para perempuan, dengan tidak segan melukai pelaku jika melawan.
PR dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah clurit, 1 buah gembok pagar yang sudah dirusak, 1 kunci T beserta 5 anak matanya.