Seorang pemilik warnet di kabupaten Malang, ditangkap polisi dengan tuduhan menyediakan layanan konten porno kepada para pengunjungnya.
Merdeka.com, Malang - Seorang pemilik warung internet (warnet) di kabupaten Malang, ditangkap polisi. Pria berinisial AM itu ditangkap dengan tuduhan menyediakan layanan konten porno kepada para pengunjungnya.
Warnet Kuncoro, milik AM berlokasi di kecamatan Sumber Pucung, kabupaten Malang. Warnet ini menyediakan fasilitas tujuh bilik. AM diduga melayani dan menyediakan konten pornografi berupa adegan film sex vulgar.
Tindakan AM ini diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
"Informasi diperoleh berdasarkan laporan masyarakat, kalau warnet tersebut menyediakan konten pornografi," kata AKP Vicky Dian Shandy, Kasubbag Humas Polres Malang, Kamis (1/6).
AM diamankan Kamis (1/6) Pukul 01.00 WIB dengan satu unit CPU yang digunakan melayani para pelanggannya. Pelaku dianggap menyebarkan pornografi sebagaimana diatur dalam pasal 24 ayat b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
"Saat diamankan, pelaku tertangkap tangan sedang melayani pelanggan warnet," katanya.
Pengunjung dapat dengan mudah mengakses film atau video porno dalam sebuah storage. Diduga konten tersebut sengaja disediakan agar pengunjung bisa berlama-lama di warnet.