1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Perempuan bawa balita ditangkap usai mencuri HP di dalam masjid

Tersangka beraksi mencuri HP saat korban sedang salat. Tersangka sudah empat kali mencuri di dalam masjid.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 09 Mei 2017 17:57

Merdeka.com, Malang - Seorang perempuan diamankan usai mencuri handphone milik jemaah yang sedang salat di masjid. Perempuan berinisial IIR (36) beraksi saat korban khusyuk ibadah.

Kanit Reskrim Polsek Klojen AKP Irwan Tjatur menjelaskan, pelaku diamankan dari Masjid Al Falah, Jalan Bandung Klojen, Kota Malang. Aksi pelaku terekam CCTV, sehingga petugas tidak kesulitan menangkap pelaku.

"Jadi tersangka ini memasuki masjid dan beraksi saat korbannya khusyuk beribadah," kata Irwan di Mapolsek Klojen, Kota Malang, Selasa (8/5).

Tersangka kepada petugas mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di tempat yang sama. Rupanya pelaku tidak sadar, kalau aksinya tertangkap kamera CCTV dan sedang diawasi oleh keamanan masjid.

Bahkan dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat beberapa kali melakukan aksinya dengan membawa anaknya yang masih balita.

"Satpam setempat menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi," tegasnya.

Pelaku dalam catatan polisi, juga pernah berurusan dengan sebuah mal karena merampas kalung milik pengunjung. Polisi saat ini sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian. Tersangka diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA