Pelaku penjambretan dengan modus mengancam korbannya dengan celurit di Kabupaten Malang, berhasil ditangkap di Surabaya.
Merdeka.com, Malang - Pelaku penjambretan dengan modus mengancam korbannya dengan celurit di Kabupaten Malang, berhasil ditangkap di Surabaya. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan, setelah pelaku lain berhasil ditangkap di Malang.
Aksi pelaku sempat menjadi viral saat merampas gelang Rasifah (57), perempuan yang sedang berbelanja sayuran di depan rumahnya. Aksi pelaku berlangsung di Jalan Raya Sepanjang, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu terekam CCTV.
Korban di bawah todongan celurit, saat itu berjibaku hingga bergulung-gulung di tanah guna mempertahankan barang berharganya. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya mas sudah tertangkap. Sedang dikembangkan," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (25/7).
Satreskrim Polres Malang, berhasil menangkap kedua pelaku di tempat berbeda yakni Surabaya dan Malang. Awalnya pelaku atas nama Andi Wijayanto (28) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit berhasil diamankan di rumahnya. Pelaku, saat kejadian bertugas sebagai pengendara sepeda motor.
Sementara pelaku atas nama Hari alias Kamin (40) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajar ditembus peluru saat berusaha kabur dari sergapan petugas. Hari selaku eksekutor ditangkap di sebuah tempat di Surabaya.
Pelaku Andi diduga pernah melakukan aksi yang sama di Dampit pada 2014. Polisi juga terus melakukan mengembangkan kemungkinan adanya korban yang lain.