Lima mobil diamankan sebagai barang bukti dari para peserta balap liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Lima mobil diamankan sebagai barang bukti dari para peserta balap liar di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang. Patroli Polres Malang Kota mengamankan kelima mobil tersebut dalam dua kali operasi balapan liar di lokasi yang sama.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan dalam razia yang digelar Minggu (22/7) pukul 01.30 WIB sampai 03.30 WIB. Tiga unit mobil diamankan sebagai barang bukti.
"Hasil operasi tiga mobil jenis sedan kita tilang dan ditahan selama 2 bulan. Agar ada efek jera," kata Marhaeni, Minggu (22/7).
Dari hasil razia, polisi menilang para pengemudi masing-masing atas nama Yuniar Prima Prasaksi pengemudi mobil sedan Honda Civic nopol M 1172 ND, Dodik Hardiyanto pengemudi Honda Civic nopol L 1259 PA, dan Waskita Ardi pengendara Mazda nopol N 1118 AC. Ketiga mobil tersebut saat ini terparkir di halaman Polres Malang Kota.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan dua mobil balap liar di tempat yang sama. Mobil jenis Honda Jazz bernopol N 955 NR warna putih dan Honda Brio bernopol L 1715 ZJ warna merah diamankan Minggu pukul 02.00. Dua mobil tersebut tertangkap basah melakukan balap liar di Jalan Soekarno-Hatta.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang Kota, Ipda Luhur Santoso mengatakan, balap liar digelar setiap malam Minggu. Sejumlah titik diduga menjadi lokasi aksi balapan liar tersebut.
"Lokasinya seperti di kawasan Jalan Ijen, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Ahmad Yani yang sering dipakai adik-adik mahasiswa untuk balap liar, khususnya roda empat," terangnya.
Marhaeni menambahkan, aksi balap liar dinilai sudah mengganggu masyarakat sehingga banyak pihak melaporkan aktivitas tersebut. Aksi mereka jelas bisa membahayakan orang lain yang sama-sama memiliki menggunakan jalan raya.