1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pakde Karwo bakal konsultasi dengan Kemendagri terkait kosongnya kursi pimpinan DPRD

Soekarwo bakal berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI tentang fungsi pemerintahan di Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 30 Maret 2018 15:08

Merdeka.com, Malang - Terjadinya kasus hukum pada eksekutif dan legislatif di Kota Malang membuat Gubernur Jawa Timur Soekarwo bakal melakukan langkah khusus. Dilansir dari Antara, Soekarwo bakal berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI tentang fungsi pemerintahan di Kota Malang.

"Jika terjadi permasalahan tentang pemerintahan maka Pemprov masih menunggu karena harus bekerja sama dan konsultasi dengan Kemendagri," ujar Pakde Karwo.

Pakde Karwo menyebut bahwa hal yang menjadi permasalahan adalah mengenai kosongnya sejumlah kursi di DPRD. Sebagian wakil ketua dan anggota DPRD Kota Malang kini berstatus tersangka, bahkan sebagian di antaranya telah ditahan.

"Kosongnya pimpinan DPRD itu yang kami minta ke Kemendagri terkait seperti apa prosedurnya. Apakah tiap fraksi mengusulkan atau bagaimana," ucapnya.

Sedangkan, terkait segi hukum, Pakde Karwo mengaku menyerahkan sepenuhnya ke KPK dan mengikuti aturan berlaku.

"Kalau dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD atau Wali Kota masih karena menunggu keputusan hukum tetap, tapi karena ditahan maka tidak akan bisa memimpin rapat. Ini yang menjadi poin konsultasi ke Kemendagri," katanya.

KPK sendiri telah memeriksa Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton dan enam tersangka lainnya, yaitu Heri Pudji Utami, Abd Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Yaqud Ananda Gudban. Enam orang ini diduga menerima suap dari Anton.

Sejauh ini, komisi antirasuah telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi massal APBD Perubahan Kota Malang 2015. Wali Kota Malang nonaktif M Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang adalah para tersangka baru.

Tiga orang lainnya yang lebih dulu jadi tersangka adalah Hendarwan Maruszaman selaku rekanan. Ketua DPRD Kota Malang saat itu M Arif Wicaksono dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang saat itu.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pemkot Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA