1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kawasan Kumuh di Kota Malang Terus Berkurang

Koordinator Kota Program Kotaku menyampaikan progres pengurangan kawasan kumuh di Kota Malang tahun 2017-2018 berkurang seluas 221,81 Ha.

Sutiaji menerima laporan Tim Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 07 Agustus 2019 16:37

Merdeka.com, Malang - Kawasan kumuh di Kota Malang terus berkurang setiap tahun. Sejak 2015, kawasan kumuh seluas 310,38 Ha telah berhasil direduksi melalui program-program pemerintah.

"Sesuai data, luas kawasan kumuh Kota Malang sebesar 608,6 Ha (2015). Artinya hingga akhir tahun 2018 kawasan kumuh tersisa seluas 298,22 Ha. Ini yang akan kita upayakan bisa tuntas hingga akhir 2020," kata Sutiaji, Walikota Malang, Rabu (7/8).

Sutiaji menerima laporan Tim Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang. Ia mendorong agar upaya mengurangi kawasan kumuh terus dilakukan hingga Malang zero kawasan kumuh.

"Ini progres positif dan saya minta untuk dipush agar kota Malang zero kawasan kumuh di 2020," imbuhya.

Sutiaji menerima laporan Tim Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang
© 2019 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

 

Arief Prasetya, Koordinator Kota Program Kotaku menyampaikan progres pengurangan kawasan kumuh pada 2015 menuntaskan kawasan kumuh seluas 71,49 Ha. Kemudian 2016 berkurang seluas 17,08 Ha dan tahun 2017-2018 berkurang seluas 221,81 Ha.

"Dari luasan kawasan kumuh (608,6 Ha), bentangannya tersebar di 29 kelurahan. Dengan 3 (tiga) karakter lokasi yang menjadi kawasan kumuh yakni permukiman kumuh sempadan sungai, permukiman sempadan rel dan permukiman kumuh pusat kota," tutur Arief.

Adapun 3 (tiga) bidang garapan yang disasar meliputi peningkatan kualitas permukaan jalan lingkungan, peningkatan kualitas konstruksi drainase serta prasarana dan sarana pengelolaan air limbah.

Tim Kotaku Kota Malang mendapatkan glontoran dana Rp5 M (2015), Rp5 M (2016), Rp 4,7 M (2017), Rp25 M (2018) dan Rp250 serta Rp 14,5 M (2019).

(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kota Malang
  2. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA