Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika menyebut bahwa semua kesalahan Nanda harus dibuktikan di pengadilan.
Merdeka.com, Malang - Anggota DPRD Kota Malang nonaktif yang juga kader Partai Hanura Yaqud Ananda Gudban ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nanda juga diketahui akan maju dalam Pilkada 2018.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengaku prihatin dengan ditetapkannya Nanda sebagai tersangka. Menurutnya, semua kesalahan Nanda harus dibuktikan di pengadilan.
"Tetapi apapun itu semua harus dibuktikan di pengadilan nanti. Hanya kasus ini kasus lama yang berdampak pada Pilkada serentak saat ini," kata Pasek saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/3).
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Ananda, kata Pasek, tidak bisa menghindari sistem internal Partai Hanura. Namun, hingga kini Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura masih menunggu laporan dari Dewan Pimpinan Daerah untuk kemudian diuji di Dewan Kehormatan.
"Nanti ada sistem internal partai yang bekerja. Kita harus menunggu dulu laporan dari daerah dan diproses diuji di Dewan Kehormatan," ucapnya.
Sedangkan terkait, rencana Nanda maju Pilkada 2018 partai yang diketuai oleh Oesman Sapta Odang (OSO) itu menyerahkan pada mekanisme Undang-Undang yang ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita kembalikan ke UU dan PKPU yang berlaku," tandasnya.
Diketahui, KPK kembali menjerat peserta pilkada serentak 2017. Kali ini, lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu menetapkan Wali Kota Malang Moch Anton dan anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Budban sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.
Anton diketahui tengah bertarung dalam Pilkada Kota Malang 2018. Anton yang didampingi Syamsul Mahmud diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara, Yaqud Ananda Gudban yang juga mengikuti kontestasi Pilkada Malang didampingi oleh Ahmad Wanedi. Keduanya diusung PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PPP serta Partai Hanura.