1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Diperiksa KPK, Sutiaji ditanya tentang istilah 'Uang Sampah'

Sutiaji mengaku sempat ditanya tentang istilah uang sampah oleh penyidik.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 23 Maret 2018 14:52

Merdeka.com, Malang - Wakil Wali Kota Malang nonaktif Sutiaji dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD P Tahun 2015. Sutiaji mengaku sempat ditanya tentang istilah uang sampah oleh penyidik.

"Tadi ditanya itu uang sampah, tapi saya tidak tahu. Mungkin saja (itu terkait dengan uang suap) tapi saya tidak tahu. Dari penyidik tanya itu, 'Terus uang sampah itu gimana?'," kata Sutiaji sambil meninggalkan Ruang Rupatama Polres Malang Kota, Jumat (23/3).

Sutiaji sendiri mengaku tidak mengetahui soal uang sampah yang ditanyakan oleh penyidik. Dirinya mengetahui istilah itu setelah membaca di sebuah media cetak di Malang. Kata itu kemungkinan pernah didengarkan oleh penyidik dan kemudian ditanyakan kepadanya.

Sutiaji sendiri mengaku dimintai keterangan terkait enam orang tersangka yang disebutkan dalam surat panggilan yang diterimanya. Keenam tersangka tersebut adalah Suprapto, HM Zainudin, Syahrawi, Mohan Katelu, Wiwik Hendri Astuti dan Salamet.

"Jadi saksi yang enam tersangka itu," tegas Sutiaji yang mengaku izin ke penyidik untuk menjadi khatib salat Jumat.

Sementara berdasarkan sejumlah sumber, istilah 'uang sampah' merupakan kata lain dari uang suap yang disediakan oleh eksekutif untuk pembahasan program di APBD-P tahun 2015. Uang tersebut disediakan untuk gratifikasi agar program tersebut bisa diloloskan. Namun terkait sumber uang dan penerima uang tersebut belum diperoleh kejelasan. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA