1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Jadi tersangka suap APBD, dua cawalkot Malang tetap akan kampanye

Anton mengatakan kalau proses kampanye pencalonannya sebagai Wali kota Malang tetap berjalan. Hal yang sama juga dikatakan Yaqud Ananda Gudban.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 23 Maret 2018 09:19

Merdeka.com, Malang - Dua calon Wali Kota Malang dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik nomor urut 1, Yaqud Ananda Gudban dan nomor urut 2, Mochammad Anton dipanggil menjadi saksi dalam kasus gratifikasi APBDP Tahun 2015.

Baik Anton maupun Yaqud mengaku siap mengikuti prosedur terkait penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh KPK. Keduanya akan kooperatif dengan aturan dan yang diterapkan oleh lembaga lembaga anti rasa tersebut.

"Biarlah berjalan sesuai prosedur, kita ikuti, nanti ya," kata Anton usai pemeriksaan, Kamis (22/3).

Anton pun mengatakan kalau proses kampanye pencalonannya sebagai Wali Kota Malang tetap berjalan. Anton yang menggandeng Syamsul Mahmud, merupakan petahana di Pilwali Kota Malang dengan didukung oleh PKB, PKS dan Gerindra.

Sementara pernyataan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD non aktif Yaqud Ananda Gudban. Politisi Partai Hanura itu mengaku akan mengikuti jalannya penyelidikan oleh KPK. Saat ditanya tentang kuasa hukum yang akan mendampingi menghadapi kasusnya, Yaqud mengaku belum memikirkan lebih jauh.

"Belum sampai ke sana (pengacara), memang disarankan," tegasnya.

Yaqud yang didampingi Ahmad Wanedi dalam Pemilihan Wali Kota Malang juga menegaskan, bahwa kampanye tetap berjalan seperti semula.

KPK meminta keterangan 26 orang saksi, yang terdiri Wali Kota Malang nonaktif 25 orang anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan berlangsung di Rupatama Polres Malang Kota. Hampir seluruh saksi yang diperiksa mengaku pertanyaan yang diberikan penyidik masih sama dengan pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya, selalu itu," kata Rahayu Sugiarti, anggota DPRD Partai Golkar.

Adapun nama yang menjalani pemeriksaan adalah RM Een Ambarsari (Partai Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Suparno Hadi Widodo (Partai Golkar), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Imam Fauzi (PKB), Abdul Hakim (Ketua DPRD/PDIP), Salamet (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Sahrawi (PKB), Suprapto (PDIP), HM Zainuddin AS (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Asia Iriani (PPP), Ec. Imam Ghozali (Hanura), Mohammad Fadli (Nasdem).

Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Hery Subiantono (Partai Golkar), Sukarno (Partai Golkar), Heri Pudji Utami (PPP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Abdur Rachman (PKB), Sugiarto, Afdhal Fauza (Partai Hanura) dan Mochammad Anton Wali Kota Malang.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. Pilwali 2018
  4. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA