Soekarwo mengimbau agar partai politik melakukan pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Merdeka.com, Malang - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengimbau agar partai politik melakukan pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dilansir dari Antara, status tersangka ini didapat sejumlah anggota DPRD Kota Malang dari kasus dugaan korupsi APBD Perubahan Kota Malang 2015.
"Untuk 18 anggota DPRD Kota Malang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ada baiknya segera dilakukan proses PAW oleh masing-masing partai yang bersangkutan. Saya akan layani dengan cepat proses tanda tangannya," kata Soekarwo di Malang, Kamis (22/3).
Soekarwo sendiri menyebut bahwa penindakan dan penetapan tersangka terhadap belasan anggota DPRD dan Wali Kota Malang nonaktif yang dilakukan KPK berdampak signifikan terhadap kinerja legislatif.
"Berdampak itu pasti, terutama terhadap psikis aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang. Mungkin saja ASN sangat syok dan berpengaruh terhadap gairah bekerja," ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, Soekarwo meminta Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengambil langkah-langkah strategis agar roda pemerintahan di Kota Malang tetap berjalan. Dia meminta agar pemerintah mampu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi.
Soekarwo menekankan agar roda pemerintahan harus terus berjalan termasuk dalam pembahasan anggaran. Selain itu, proses dan tahapan-tahapan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang juga harus jalan terus.
"Oleh karenanya, saya minta Pak Wahid sebagai Pjs Wali Kota Malang tetap menjaga gairah bekerja ASN di lingkungan Pemkot Malang. Sedangkan untuk proses penganggaran juga tetap dijalankan sebagaimana mestinya," ucapnya.