Wasekjen PKB, Daniel Johan akui partainya masih akan ikuti proses hukum yang ada terlebih dahulu.
Merdeka.com, Malang - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan enggan berkomentar banyak mengenai kasus dugaan suap kasus APBD-P 2015 Kota Malang, yang menyeret calon wali kota Malang, Mochammad Anton. Anton petahana dalam pemilihan wali kota Malang diusung PKB dan PKS.
"Kita ikuti proses hukum yang ada," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com
Terkait dukungan PKB pada Anton, anggota DPR ini belum bisa memastikan apakah akan ditarik atau tidak. Menurut dia, Dewan Pimpinan Pusat masih menunggu masukan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
"Nunggu masukan dari DPW," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat peserta pilkada serentak 2017. Kali ini, lembaga Pimpinan Agus Rahardjo yang ditetapkan Wali Kota Malang Moch Anton dan anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.
Anton tengah bertarung dalam Pilkada Malang 2018. Anton yang didampingi Syamsul Mahmud diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).