Debat Publik pasangan calon wali kota Malang hampir dipastikan hanya akan dihadiri satu calon wali kota saja. Pasalnya, dua calon lain yakni Yaqud Ananda Gudban dan Mochammad Anton tengah menjalani proses hukum penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasangan calon tanpa alangan adalah nomor 3, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko. Sementara dua rivalnya, kemungkinan hanya akan dihadiri oleh calon wakilnya, Ahmad Wanedi (nomor 1) dan Syamsul Mahmud (nomor 2).
Debat Paslon akan berlangsung Sabtu, 7 April 2017 pukul 19.00 WIB - 21.00 WIB di Hotel Harris Kota Malang dengan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi regional Jawa Timur.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Malang, Zainuddin mengatakan, debat publik adalah salah satu proses tahapan Pilkada yang harus dilalui, dan sebagai bagian dari sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. Sesuai ketentuan peserta debat adalah pasangan calon (Paslon).
"Peserta debat publik adalah pasangan calon. Apabila paslon tidak bisa hadir secara lengkap, dapat hadir salah satunya," tegas Zainuddin di Kota Malang, Jumat (26/4).
KPU telah berupaya untuk menghadirkan dua calon wali kota yang tengah ditahan KPK, namun upaya itu gagal setelah permohonan tersebut tidak dikabulkan. Sehingga peserta Debat Publik untuk pasangan nomor 1 dan 2 hanya diikuti wakilnya, sementara nomor urut 3 lengkap calon wali kota dan wakilnya.
Sementara Arief Wahyudi, Ketua Tim Sukses Pasangan Moch Anton - Syamsul Mahmud (Asik) menilai, jika debat tetap dilanjutkan akan menciderai peraturan KPU. Karena aturan yang tertuang adalah debat pasangan calon dan bukan debat calon wali kota atau wakilnya saja.
.
"Karena aturannya jelas yaitu debat pasangan calon dan bukan debat calon wali kota saja atau calon wakil wali kota saja. Yang hadir tentu bukan hanya calon wakil wali kota saja dari pasangan yang kami usung," katanya.
Sementara dalam rapat koordinasi persiapan debat publik dengan KPU, Kamis (6/4), Arief menolak melanjutkan rapat. Arief keberatan dengan rencana kehadiran paslon nomor 3 yang akan menghadirkan wali kota dan Wakilnya. Padahal calon lainnya yang hanya bisa menghadirkan Wakil wali kota saja.
"Paslon nomor 1 dan 2 menghendaki fairplay dengan hanya melakukan debat calon wakil wali kota, akan tetapi paslon nomor 3 bertahan akan menghadirkan paslon lengkap," jelas Arief.
Sikap walkout, kemudian juga diikuti pasangan nomor urut 1 dan 2.