1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Sakip Kota Malang raih nilai BB untuk periode 2017

Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota Malang meraih nilai BB untuk periode 2017.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 01 Februari 2018 14:26

Merdeka.com, Malang - Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Kota Malang meraih nilai BB untuk periode 2017. Skor yang kedua kalinya diraih setelah tahun 2016.

Wali Kota Malang, Mochammad Anton menerima secara langsung Piagam Penghargaan atas prestasi tersebut dari Asman Abnur, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Ini (penghargaan) wujud dari komitmen Pemerintah Kota Malang untuk senantiasa mengedepan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome," kata Mochammad Anton dalam keterangannya di Malang, Kamis (1/2).

Penghargaan itu disebut Anton, patut disyukuri, karena sebelum-sebelumnya memang hanya berkutat di skor CC dan B. Skor nilai BB merupakan progres yang bagus.

"Tentu akan terus memacu agar pada saatnya Kota Malang juga mampu meraih skor A. Karenanya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus dibangun," ujar Anton.

Kementerian PAN-RB menggelar ajang penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi dan Kabupaten/Kota Wilayah II di Nusa Dua Convention Centre Bali, Rabu (31/1). Acara diikuti gubernur, wali kota dan bupati se wilayah II Pemerintah Daerah
Sakip sebagai katalisator efisiensi anggaran. Sakip mendorong program Pemda berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

Provinsi Jawa Timur berhasil meraih skor A. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, Sakip merupakan rekayasa sosial untuk menjadi lebih baik. Rekayasa itu memerlukan sebuah regulasi yang baik juga.

Pakde Karwo, demikian Gubernur Jatim biasa disapa, saat didaulat memberikan kiat keberhasilan mengatakan, regulasi yang baik itu diperlukan pimpinan yang kreatif, penguatan bidang IT serta pelibatan media.

Sementara itu, hasil evaluasi Sakip tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin. Rata-rata nilai evaluasi Kabupaten/ Kota tahun 2016 sebesar 51,81, meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Namun demikian, sebanyak 54,05% dari seluruh Kabupaten/Kota yang masih mendapat nilai di bawah B.

Sementara Menteri Asman Abnur memberikan apresiasi pada Kabupaten/Kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Satu Pemerintah Kabupaten dan Provinsi meraih predikat A dan 17 Pemprov, Kabupaten/ Kota berpredikat BB. Di Wilayah II terdapat 52 Kabupaten/ Kota dengan predikat B.

"Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya.

Wilayah II sendiri meliputi Pemprov dan Kabupaten/Kota di DKI, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah tersebut, tidak ada lagi yang berpredikat D. Namun masih terdapat Kabupaten/ Kota dengan predikat CC dan 35 Kabupaten/ Kota dengan predikat C.

Menteri Asman mengharapkan Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah di Wilayah II untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.

"Untuk 81 Kabupaten/Kota yang masuk dalam katagori C dan CC, saya sarankan segera melakukan study tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan Sakip yang berkualitas," ujarnya.

Kata Asman, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/ kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.

"Bukan pada penyusunan laporan pertanggungjawaban semata," tegasnya.

Guna mewujudkan perintah Presiden tersebut, Menteri mengajak para pimpinan Pemda untuk memahami bahwa efisiensi tidak cukup hanya dengan memotong anggaran. Tetapi efisiensi juga dilakukan dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran oleh seluruh instansi pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yaitu akuntabilitas berorientasi hasil.

"Efisiensi dalam birokrasi hanya dapat terjadi apabila akuntabilitas dapat diwujudkan oleh birokrasi itu sendiri. Akuntabilitas yang berorientasi pada hasil/kinerja hanya akan tercapai apabila birokrasi dapat menerapkan manajemen berbasis kinerja dengan baik, atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Sakip," imbuhnya.

Apa yang disampaikan Menteri Asnan, bukan isapan jempol belaka. Terbukti, dengan Sakip, saat ini dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah dan juga menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil.

"Kita juga telah merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, dan melaksanakan rincian atas kegiatan tersebut sesuai dengan maksud kegiatan," lanjut Asman.

Menteri juga memberikan apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Dikatakan, e-budgeting merupakan langkah yang baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/ kegiatan 'siluman' serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Namun demikian, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum seluruhnya didasarkan atau diintegrasikan dengan kinerja yang akan diwujudkan (outcome), sehingga belum mampu mencegah pemborosan dan belum dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

"Saya berharap e-budgeting yang Bapak/Ibu implementasikan telah dan dapat diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting," tegasnya.

Diingatkan, mengacu pada hasil evaluasi tahun lalu, masih terdapat potensi pemborosan sebesar minimal 30% dari APBN/APBD di luar belanja pegawai setiap tahun. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp 392,87 Triliun.

"Namun, dengan terbangunnya e- performance based budgeting di beberapa Kementerian/Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, kini telah dapat diwujudkan efisiensi atau anggaran minimal Rp 41,15 Triliun," jelas Asman.

Pemda yang meraih predikat A adalah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi. Pemda yang meraih predikat BB di antaranya Pemprov Bali dan Kalimantan Selatan, Kota Malang, Kabupaten Badung (Bali), Bondowoso, Gresik, Malang, Lamongan, Ngawi, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pontianak (Kalbar), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kalsel).

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Abah Anton
  2. Kota Malang
  3. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA