1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Wali Kota Malang dan Ketua DPRD tak satu suara terkait Pjs wali kota

Abah Anton dan Ketua DPRD Malang, Abdul Hakim memiliki pendapat berbeda soale sosok yang akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) wali kota

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 12 Februari 2018 14:23

Merdeka.com, Malang - Wali Kota Malang, Mochammad Anton dan Ketua DPRD Malang, Abdul Hakim memiliki pendapat berbeda soale sosok yang akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) wali kota. Dilansir dari Antara, keduanya memiliki pendapat berbeda soal sosok yang sebaiknya ditunjuk.

Abah Anton, Sekretaris Daerah (Sekda) kota saat ini yang bakal mengisi posisi penjabat sementara (Pjs) wali kota selama dirinya cuti mengikuti proses pencalonannya kembali sebagai Wali Kota Malang lima tahun ke depan.

"Harapan saya yang menjadi Pjs wali kota nanti adalah Sekda Wasto karena secara kepangkatan yang memenuhi syarat saat ini adalah sekda. Namun demikian, saya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jatim Soekarwo," jelas Abah Anton.

Dia mengaku bahwa hingga saat ini belum mendapat bocoran terkait siapa yang bakal menggantikan dirinya selama beberapa bulan ke depan atau selama dirinya cuti mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang.

"Kemarin saya telepon lagi, tapi belum ada nama siapa Pjs-nya. Katanya baru besok (Senin, 12/2) ditentukan. Dan, siapapun Pjs yang ditempatkan di Kota Malang, saya berharap bisa menyukseskan Pilkada," ucapnya.

Abah Anton menjelaskan bahwa Pjs wali kota bertugas sekitar empat bulan dan tidak ada kebijakan strategis yang bisa dilakukan. Pjs wali kota nantinya hanya menjalankan program yang sudah ada karena sudah ada SOP-nya.

"Tugas Pjs nanti adalah mensukseskan Pilkada 27 Juni mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim memiliki pendapat berbeda mengenai sosok yang bakal ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Malang ini. Dia berharap Pjs Wali Kota Malang bukan Wasto atau berasal dari dari internal Pemkot Malang, karena menyangkut netralitas.

Abdul Hakim mengaku khawatir netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) bakal tercederai, jika Pjs Wali kota berasal dari jajaran Pemkot Malang.

"Jika Sekda yang jadi pejabat sementara yang menggantikan wali kota saat cuti. Apakah bisa menegakkan netralitas, apakah bisa mandiri, sementara yang sedang maju Pilkada adalah atasannya. Oleh karena itu, Gubernur harus betul-betul mempertimbangkan pilihan untuk pejabat yang ditunjuk," jelasnya.

Hakim menyebut bahwa jika pejabat dari provinsi akan bertindak lebih netral, sehingga saat di bawahnya tidak netral, Pjs Wali kota bisa memberikan teguran. Berbeda jika Sekda yang menjadi Pjs Wali Kota Malang, banyak polemik yang mungkin terjadi dan netralitas ASN dalam Pilkada pun akan sulit dilakukan.

"Alangkah baiknya jika Pjs nanti bukan dari kalangan internal, tapi diambilkan dari eksternal Pemkot Malang, bahkan dari pejabat di lingkungan Pemprov Jatim," ucapnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Kota Malang
  3. Pilwali 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA