Salah satu anggota DPRD Malang yang diperiksa KPK adalah politikus Partai Hanura, Yaqud Ananda Gudban yang juga salah satu bakal calon Wali Kota.
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 24 anggota DPRD Kota Malang selama kurun 2 hari. Salah satu yang diperiksa adalah politikus Partai Hanura, Yaqud Ananda Gudban yang juga salah satu bakal calon Wali Kota Malang.
Nanda, demikian panggilan Yaqud Ananda Gudban, menuturkan telah memenuhi surat panggilan guna pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Batu. Kedatangannya dalam kapasitas sebagai saksi kasus suap mantan Ketua DPRD Mohammad Arief Wicaksono (MAW).
"Sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi di Mapolres Batu," kata Ya'qud Ananda Gudban, Selasa (6/2).
Nanda menambahkan, posisinya sama dengan anggota DPRD lain yang diperiksa secara maraton oleh KPK atas kasus tersebut. Sebanyak 43 anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan jadwal sesuai dengan panggilan masing-masing.
"Tadi selesai pemeriksaan jam 11 siang," tegasnya.
Nanda yakin tidak terlibat dalam kasus yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang Mohammad Arief Wicaksono (MAW) dan Djarot Edy Sulistyono, Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Malang. Kini proses sidang kedua terdakwa sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya.
"Sejak awal saya meyakini tidak terlibat dalam kasus ini. Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Malang," tegasnya.
Hari ini, sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan terkait kasus korupsi gratifikasi APBD 2015 dan pembangunan kembali jembatan Kedungkandang.
Nama-nama yang diperiksa hari ini di antaranya Salamet, Yaqud Ananda Gudban, Choirul Amri, Teguh Mulyono, Erni Farida, Mulyanto, Indra Tjahyono, Asia Iriani, Afdhal Fauza, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, Ribut Harianto.
Selain itu, KPK juga memeriksa dua staf ahli Wali Kota Malang Handi Priyanto, Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumberdaya Manusia, serta Mulyono, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik.