1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dalami kasus gratifikasi APBD 2015, KPK periksa 12 anggota DPRD Malang

Anggota DPRD Kota Malang kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 06 Februari 2018 09:21

Merdeka.com, Malang - Anggota DPRD Kota Malang kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebanyak 12 anggota dewan menjalani pemeriksaan secara tertutup di Polres Batu.

Subur Triono, anggota dewan asal Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan, seluruh anggota dewan akan menjalani pemeriksaan dalam beberapa hari ke depan. Anggota Komisi A ini menjalani pemeriksaan untuk hari pertama.

"Tadi sekitar 10 pertanyaan, ya selama sekitar enam jam," kata Subur Triono usai menjalani pemeriksaan di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (5/2).

Subur yang didampingi rekannya, Suprapto (PDIP) mengaku ditanya seputar APBD 2015. Pertanyaan yang diberikan tidak banyak perbedaan dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

Kendati dinilai ada sesuatu yang baru yang ditanyakan KPK, namun Subur menolak untuk menjelaskan kepada wartawan. Pihaknya meminta bertanya langsung kepada para penyidik KPK.

"Ada yang baru, tapi rahasia," kata Subur yang sudah enam kali menjalani pemeriksaan.

Subur mengaku ditanya tentang hubungan antara legislatif dan eksekutif terkait penetapan anggaran tersebut. Semua pertanyaan sudah dijawab sebagaimana yang diketahuinya selama ini.

Hari ini, sebanyak 12 anggota dewan menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Pemeriksaan seputar tentang kasus gratifikasi APBD 2015 dan pembangunan kembali jembatan Kedungkandang.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan untuk 12 anggota DPRD Kota Malang di Polresta Malang," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dalam pesan singkatnya, Senin (5/2).

Jadwal pemeriksaan semula dikabarkan oleh KPK akan berlangsung di Polres Malang Kota. Namun karena sesuatu hal akhirnya dipindahkan ke Polres Kota Batu.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah nama yang diperiksa di antaranya Subur Triono, Suprapto, Rahayu Sugiarti, Sahrawi, Mohan Katelu, Abdul Hakim, Priyatmoko Oetomo, Arief Hermanto, Hadi Susanto, Tutuk Hariani dan Sony Yudiarto.

Seperti diketahui, kasus tersebut telah menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang, Mohammad Arief Wicaksono (MAW) dan Djarot Edy Sulistyono, Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Malang. Sidang MAW dan Djarot sendiri sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor di Surabaya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA