Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum atas penetapan tersangka kadernya, Zumi Zola.
Merdeka.com, Malang - Partai Amanat Nasional (PAN) menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum atas penetapan tersangka kadernya, Zumi Zola. Gubenur Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan gratifikasi.
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, kasus Zumi Zola sedang ditangani oleh KPK. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Serahkan pada proses hukum titik! Hormati proses hukum. Udah bolak-balik saya ditanya, serahkan proses hukum di KPK," tegas Zulkifli Hasan di Kota Malang, Senin (5/2).
Sementara itu dalam sambutannya, Zulkifli mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya kepala daerah yang menjadi tersangka oleh KPK. Kasus Zumi Zola merupakan yang ke-20, Gubernur yang terjerat kasus korupsi.
"Zola ini Gubernur ke-20 yang menjadi tersangka, 300 orang lebih kepala daerah kabupaten/ kota, ratusan anggota DPRD Kota dan Propinsi," katanya.
Kata Zulkifli, Indonesia menjadi juara dunia kepala daerahnya yang terjerat oleh kasus korupsi. Pihaknya menyesalkan hal itu terjadi di Indonesia sebagai negara Pancasila. "Yang seharusnya, legislatif mengurus rakyatnya tapi yang terjadi banyak OTT," tegasnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa partainya menolak tegas segala bentuk korupsi. Pihaknya mengingatkan, kadernya tidak lagi ada yang terjerat kasus lagi.