1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkab Malang usulkan pengembangan JLS hingga tembus Lumajang

Pemerintah Kabupaten Malang tengah mengupayakan agar koridor timur jalur lingkar selatan (JLS) yang terhubung ke Lumajang segera dikembangkan.

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 17 November 2017 11:11

Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang tengah mengupayakan pembangunan ruas jalan lingkar selatan (JLS) terus berlanjut. Dilansir dari Antara, Pemkab Malang tengah mengawal pembangunan jalan tersebut agar bisa tembus hingga Lumajang di koridor timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Romdhoni, mengatakan bahwa pihaknya terus mengawal kelanjutan pembangunan JLS setelah sebagian ruas jalan di kawasan pantai selatan tuntas. JLS akan dilanjutkan, khususnya di koridor timur yang menghubungkan Pantai Sendangbiru dengan Pantai Lenggoksono hingga tembus ke Kabupaten Lumajang.

"Pembahasan perluasan pembangunan JLS di wilayah pesisir Pantai Malang Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Saat ini amsih dalam proses studi kelayakan di Kemen PUPR. Khususnya proyek jalan tembus koridor timur sekitar 68 kilometer dari Sendangbiru menuju Lenggoksono sampai perbatasan Lumajang," jelasnya.

Koridor timur pantai selatan Malang sendiri akan menjadi pintu masuk wisatawan dari Lumajang dan sekitarnya jika pengembangan dan pembangunan jalan ini bisa diwujudkan. Pembangunan jalan koridor timur ini sendiri diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp206 miliar dari APBN.

Romdhoni menyebut bahwa dampak terbangunnya jalan koridor tersebut akan semakin meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke pantai selatan Malang. Selain itu, masyarakat di wilayah sekitarnya juga secara perlahan tingkat perekonomiannya akan meningkat.

Selain pembangunan koridor timur, Romdhonu juga mengusulkan agar pembangunan JLS kepada Kemen PUPR bisa juga dilanjutkan sampai tembus wilayah Jawa Tengah. Untuk pembangunan tersebut, tentu saja hal tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu pengerjaan yang cukup lama (multiyears).

"Dan, kami berkomitmen akan terus mengawal setiap perkembangan pembangunannya, termasuk jika ada perubahan status jalan, dari jalan kabuapten menjadi provinsi atau nasional," jelasnya.

Peruntukan jalan sebagai akses pariwisata membutuhkan peningkatan kualitas serta perubahan status jalan. Kualitas jalan ini menjadi faktor utama dalam perubahan status tersebut, sebab untuk jalan pariwisata, minimal kendaraan bisa melaju 60 sampai 70 kilometer per jam.

"Sekarang baru 40 kilometer per jam," tuturnya.

Terkait jalan kabupaten yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga Kabuapten Malang, dia menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai pembangunan, baik rehabilitasi, perawatan jalan maupun membangun jalan baru.

"Yang pasti kami terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan maupun jembatan agar wisatawan merasa nyaman dan aman ketika menuju lokasi wisata," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. pantai
  2. Kabupaten Malang
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA