1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ketahanan pangan, Pemkab Malang perhatikan ketersediaan pupuk dan pestisida

Fokus tingkatkan produktifitas komoditas pertanian, Pemkab Malang perhatikan sinergitas pengawasan pupuk dan pestisida di kabupaten Malang.

Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyono. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Jum'at, 03 November 2017 18:22

Merdeka.com, Malang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyanto menyampaikan, kebijakan pemerintah daerah saat ini tengah berfokus pada upaya peningkatan produktifitas komoditas pertanian. Langkah ini diambil sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu fundamental ketahanan nasional. Mencapai target tersebut, diperlukan dukungan prasarana dan sarana produksi, termasuk ketersediaan pupuk dan pestisida.

"Pupuk bersubsidi termasuk kategori barang dalam pengawasan, maka penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai peruntukkannya. Oleh karena itu, dibentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Malang yang merupakan wadah koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida," jelas Didik, Rabu (1/11).

Sinergitas KP3, kata Didik, bisa terwujud ketika seluruh stakeholder mempunyai komitmen bersama memajukan masyarakat Kabupaten Malang, khususnya petani. Mulai pengawasan pengalokasian, peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sehingga, pupuk dan pestisida tersedia hingga sampai di tangan petani secara tepat waktu. Selain itu, jumlah, jenis dan tempatnya memiliki mutu terjamin, serta harga yang terjangkau.

Didik menegaskan, KP3 secara garis besar bertugas melaksanakan pengawasan, monitoring evaluasi terhadap peredaran, tata niaga, dan mutu pupuk yang beredar serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait, jika terjadi peredaran pupuk dan pestisida yang menyimpang dari aturan. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/147/KEP/35.07.013/2017 tentang Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Kabupaten Malang sendiri mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 154.273 ton. Memantau perkembangan realisasi tersebut, Didik berharap KP3 terus melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

"Selain itu, tim KP3 harus melaksanakan pembinaan kepada kios pengecer agar distribusi pupuk bersubsidi dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Didik mengimbau, produsen melakukan pembinaan kepada distributor, dan distributor melakukan pembinaan kepada pengecer. Sementara para camat selaku anggota KP3 yang berada di wilayah perbatasan kabupaten/kota, kata Didik, rentan terhadap penyimpangan peredaran pupuk dari dan/atau keluar wilayah Kabupaten Malang. Sedangkan, Mantri Tani dan Penyuluh diimbau terus aktif mendukung tugas KP3, khususnya dalam pelaksanaan verifikasi penyaluran pupuk bersubsidi.

"Marilah kita bersama-sama melaksanakan tata niaga pupuk yang baik serta menggunakan pupuk secara tepat dan terukur, sehingga terwujud pertanian yang tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang," pungkasnya.

Hal tersebut disampaikan Didik saat mewakili Bupati Malang, Rendra Kresna, membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (1/11) pagi. Rapat yang mengusung tema 'Sinergitas Pengawasan Pupuk dan Pestisida' ini dihadiri pula oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Prihadi Waskito, Kepala Bagian Administrasi Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Malang, Dwi Siswahyudi, dan sejumlah camat se Kabupaten Malang.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Kabupaten Malang
  2. pertanian
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA