1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Berdiri sejak 1962, Wakil Bupati Malang resmikan renovasi masjid di Pakis

Wakil Bupati Malang, Sanusi, meresmikan renovasi masjid tua yang berdiri di desa Sekarpuro, Pakis. Masjid tersebut telah didirikan sejak 1962.

Wakil Bupati Malang resmikan masjid di Pakis. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Minggu, 05 November 2017 20:23

Merdeka.com, Malang - Wakil Bupati Malang, Sanusi meresmikan renovasi sebuah masjid tua di desa Sekarpuro, kecamatan Pakis, Minggu (5/11). Masjid yang berdiri megah di tengah perkampungan warga ini telah ada sejak 1962 dan sudah beberapa kali direnovasi. Pemkab Malang melalui Sanusi juga menyerahkan biaya pemeliharaan masjid sebesar Rp 10 juta.

Sanusi melalui sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas diresmikan masjid setempat. Ia berharap, keberadaan masjid yang dinamai Darul Muttaqin tersebut, mampu meningkatkan iman dan ketaqwaan jamaah desa Sekarpuro. Sanusi uga berharap masjid tersebut akan makmur dengan hadirnya masyarakat setempat mendirikan sholat berjamaah dan rajin menggelar kegiatan keagamaan.

"Atas nama Pemkab Malang, saya sampaikan selamat atas diresmikan Masjid Darul Muttaqin yang dibangun megah dari dana swadaya masyarakat Desa Sekarpuro. Semoga masjid ini kelak memiliki jamaah yang semakin meningkat sekaligus menambah ketaqwaan keimanan," ujar Wabup.

Dalam kesempatan itu, Sanusi juga menyerahkan bantuan pemeliharaan masjid dari Pemkab Malang senilai Rp 10 juta kepada takmir Masjid Darul Muttaqin. Sanusi juga menyampaikan bahwa Bupati Malang, Rendra Kresna memiliki prioritas program pembangunan di kabupaten Malang, meliputi peningkatan potensi wisata, pengentasan kemiskinan dan peningkatan lingkungan hidup.

"Dari ketiganya ini tentunya tujuan utamanya adalah meningkatkan tingkat kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Mari bersama-sama mendukung program pembangunan tersebut," ucap Sanusi.

Terpisah, Ketua Takmir Masjid Darul Muttaqin, Budi Shokeh menyebutkan, masjid yang baru diresmikan tersebut memiliki penambahan luas menjadi 411 meter persegi, dari 200 meter persegi. Masjid megah yang berada di tengah perkampungan ini telah berdiri tahun 1962. Setelah itu, masjid Darul Muttaqin kemudian sempat beberapa kali renovasi pada tahun 1980, 2001 dan selesai total pengerjaan pada tahun 2017.

"Kami awalnya memiliki modal biaya renovasi senilai Rp 23 juta. Alhamdulillah kini masjid ini selesai direnovasi dengan habiskan biaya totalnya Rp 1,8 Miliar dari dana swadaya jamaah dan masyarakat. Awalnya agak ragu namun karena niat dengan panitia pembangunan kemudian mampu dijalankan. Kegiatan rutin di masjid ini selain mendirikan sholat jamaah lima waktu juga antara lain TPQ, istighosah rutin dan sholat Jumat," ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Sosial
  2. Kabupaten Malang
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA