1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Masa jabatan Wahid Wahyudi sebagai Pejabat Sementara Wali Kota Malang berakhir

Jabatan Wahid Wahyudi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang berakhir, Sabtu (23/6) lalu.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 23 Juni 2018 15:09

Merdeka.com, Malang - Jabatan Wahid Wahyudi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Malang berakhir, Sabtu (23/6). Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dijadwalkan akan melantik Pelaksana tugas (Plt) Walikota Malang.

Wahid Wahyudi yang juga Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur telah berpamitan kepada karyawan-karyawati di lingkungan Pemkot Malang.

"Mengingat Sabtu pagi (23/6) sudah serah terima jabatan sebagai Pjs (pejabat sementara) Walikota Malang, maka Jumat 22 Juni 2018 saya masuk terakhir di Pemkot Malang," demikian tulis Wahid Wahyudi dalam pesan tertulisnya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua karyawan-karyawati Pemkot Malang atas dukungan dan kinerja yang sangat baik selama saya menjabat Pjs Walikota Malang dan Bu Astried sebagai Ketua PKK Kota Malang. Saya dan keluarga mohon maaf bila ada salah dan khilaf," sambungnya.

Wahid memimpin Kota Malang selama 128 hari, terhitung sejak 15 Februari 2018. Saat itu Wali Kota Malang, Moch Anton beserta wakilnya, Sutiaji masing-masing maju sebagai calon Wali Kota Malang.

"Saya bangga menjadi warga Pemkot Malang," tutup Wahid.

Pesan serupa juga disampaikan oleh Wahid Wahyudi saat halal bi halal Idul Fitri 1439 H di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jumat (22/6). Wahid menyampaikan permohonan maaf selama menjabat sebagai Pjs.

"Secara pribadi saya memohon maaf jika ada salah kata dan sikap selama menjabat sebagai pjs wali kota. Selama menjabat 128 hari, saya kerasan di Kota Malang. Masyarakat Kota Malang itu menyenangkan," ujar Wahid.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kota Malang
  2. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA