Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono menyatakan mundur dari jabatannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Merdeka.com, Malang - Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono menyatakan mundur dari jabatannya setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana APBD.
"Saya akan mempertanggungjawabkan secara pribadi dan publik. Lewat surat yang tanpa tekanan dari siapapun, saya hari ini menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kota Malang," kata Arief dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
Arief mengaku akan berkonsentrasi untuk menghadapi kasus yang tengah dihadapinya. Dia juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tersebut.
"Agar saya dapat konsentrasi menjalankan proses hukum berikutnya," kata Arief.
Dalam konferensi pers, Arief didampingi oleh Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur, Sri Untari. Arief memberikan pengantar sebelum kemudian membacakan surat pernyataan bermaterai.
Begitu selesai membaca surat pernyataan Arief langsung meninggalkan tempat duduknya. Dia juga sempat menjawab beberapa pertanyaan yang ditanyakan para wartawan.