Wali Kota Malang, H Mochammad Anton membantah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD.
Merdeka.com, Malang - Wali Kota Malang, H Mochammad Anton membantah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD. Dia bahkan bersumpah dan menegaskan tidak ada pemeriksaan.
"Tidak ada pemeriksaan, hanya pengambilan data. Sama sekali (tidak ditanya), demi Allah, demi Rasul tidak ada satu pun pertanyaan. (Penyidik KPK) Hanya menyampaikan kalau sedang mencari data," kata Abah Anton di Balai Kota Malang, Rabu (9/8).
Anton menyampaikan, dia bersama Sekda dan staf lain diminta untuk menyaksikan penyidik yang sedang melakukan pencarian data. Dia juga menegaskan tidak menandatangani apapun, apalagi terkait pemeriksaan.
"Sebenarnya bisa saja ditinggalkan, tetapi kan tamu," katanya.
Anton juga mengaku tidak mengetahui kabar tentang adanya dua orang yang sudah ditetapkan tersangka terkait penggeledahan tersebut. Ia juga menolak memberikan tanggapan apapun.
Petugas KPK membawa berkas yang tersimpan dalam tiga buah koper. Berkas tersebut di antaranya berupa data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Sementara itu sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan penyidik KPK juga meninggalkan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono. Empat mobil petugas antirasuh itu meninggalkan rumah di Jalan Panji Suroso Kota Malang, setelah melaksanakan pemeriksaan.
Arief sendiri terlihat tiba sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengenakan jaket hitam, sementara penyidik KPK sudah berada di dalam rumah.
Petugas KPK membuka pintu belakang mobil dan memasukkan sesuatu dan dengan cepat meninggalkan lokasi.
Tiga anggota DPRD Kota Malang yang datang di lokasi, memastikan Arief masih berada di dalam rumah. Namun yang bersangkutan terlalu capek dan tidak bisa menemui wartawan.
"Istirahat, ada di dalam, beliau capek ingin istirahat. Maaf tidak bisa menemui teman-teman," kata Abdul Hakim, yang diikuti Soeprapto dan Priyatmoko Utomo anggota DPRD Kota Malang asal PDIP.
Bersamaan, penyidik juga menyelesaikan pemeriksaan di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Penyidik mengambil berkas proyek selama 2014-2016 di mana saat itu PUPR masih dijabat Djarot Edy Sulistyo.
Hingga saat ini KPK belum memberikan pernyataan resmi tentang penggeledahan di sejumlah titik di Kota Malang. KPK dalam waktu dekat dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Jakarta.
"Secepatnya setelah diperoleh selesai, akan kita sampaikan. Kita secepatnya komunikasi dengan teman-teman di lapangan," kata Juru Bicara KPK Febry Adriansyah di UMM.