KPK memeriksa empat pejabat Kota Malang di ruangan Wali Kota .
Merdeka.com, Malang - Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dipusatkan di ruangan Wali Kota Malang H. Mochammad Anton. Sekitar pukul 15.40 WIB, empat pejabat diperiksa penyidik KPK di ruang kerja wali kota.
Tampak Sekretaris Daerah Wasto, Asisten 1 Abdul Malik, Asisten 2 Diah Ayu Kusuma Dewi dan Asisten 3 Supranoto memasuki ruang balai kota.
"Doakan ya," kata Diah Ayu Kusuma Dewi saat memasuki ruangan balai kota, Rabu (9/8).
Sementara itu, sebelumnya Wasto juga dibawa ke ruang Asisten Administrasi Pemerintahan Daerah di lantai 1. Sekitar satu jam bersama di ruangan tersebut.
Petugas KPK juga mencari data di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Petugas melakukan penyegelan dua kantor tersebut.
Sudah sekitar tujuh jam, KPK melakukan pemeriksaan di ruangan wali kota. Beberapa kali terlihat petugas yang berpindah ruangan satu ke ruangan lain.
Sementara Wakil Wali Kota Sutiaji menuturkan, sempat 30 menit berada di ruangan bersama penyidik KPK. Namun tidak berselang lama, Sutiaji meninggalkan ruangannya.
"Apa yang ada di ruangan diambil, diperiksa. Semua dibaca-baca," kata Sutiaji meninggalkan balai kota.