KPK menetapkan status tersangka terhadap sejumlah penyelenggara negara di Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap sejumlah penyelenggara negara di Kota Malang, Jawa timur. Penetapan tersangka didahului dengan penggeledahan serta penyegelan di Balai Kota serta kantor Wali Kota Malang.
"Setelah ditemukan minimal 2 alat bukti di tahap penyelidikan, maka kita tingkatkan ke penyidikan. Ada sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan. Tentu sesuai kewenangan KPK kita memproses penyelenggara negara yang ada di Kota Malang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (9/8).
Pagi ini, tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Malang. Beberapa petugas sempat memasuki ruang wali kota, wakil wali kota dan sekda Kota Malang.
Petugas jaga Balai Kota Mustakim mengungkapkan, sekitar enam orang datang ke pos jaga meminta diantar ke ruangan wali kota.
Selama penggeledahan tersebut ada dua sisi ruangan yang dijaga petugas. Sisi kanan merupakan ruang kerja wali kota Malang, Mochammad Anton. Sementara di sisi kiri merupakan ruangan Wakil wali kota Malang, Sutiaji dan Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Wasto.