Edy Siswo Wiyono bin Dahlan (49) diduga depresi hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Lapas Lowokwaru Malang.
Merdeka.com, Malang - Edy Siswo Wiyono bin Dahlan (49) diduga depresi hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Lapas Lowokwaru Malang. Korban sendiri statusnya sebagai sebagai tahanan titipan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur yang sedang dalam proses persidangan.
Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, jasad korban ditemukan menggantung oleh teman sesama tahanan. Korban mengaitkan lehernya di usuk plafon kamar mandi.
"Ditemukan di dalam kamar mandi ruang tahanan Blok 1 Lapas Lowokwaru. Ditemukan sudah meninggal dunia dalam keadaan leher terikat tali rafia dikaitkan kayu usuk plafon dan lidah korban menjulur serta keluar sperma," jelasnya, Selasa (30/10).
Korban tercatat sebagai warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Korban ditahan dalam kasus pasal 378 KUHP.
Sementara menurut keterangan petugas lapas, selama ini korban hampir tidak pernah dibesuk oleh keluarganya. Diduga korban mengalami depresi sehingga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
"Saksi akan pergi ke kamar mandi dan melihat jasad korban tergantung. Kemudian langsung berteriak meminta pertolongan," jelasnya.
Berdasarkan tanda-tanda fisik, yakni lidah menjulur dan dari kemaluan keluar sperma kuat dugaan korban gantung diri. Korban telah diserahkan pada keluarga untuk proses pemakaman.