1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkot Malang terus dorong penyelesaian perekaman data KTP-E

Pemkot Malang terus mendorong penyelesaian perekaman KTP elektronik bagi warga yang belum melengkapi administrasi dan data kependudukan.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 29 Oktober 2018 15:03

Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong penyelesaian perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) bagi warga yang belum melengkapi administrasi dan data kependudukan. Dilansir dari Antara, imbauan ini disebabkan karena pada 2019 bakal dilakukan Pemilihan Presiden dan Calon Anggota Legislatif.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang Eny Hari Sutiarni kepada Antara mengatakan perekaman data KTP-E bagi warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman dilakukan setiap hari, termasuk ke sekolah-sekolah di wilayah Kota Malang.

"Kami juga melakukan perekaman di SMA dan SMK, termasuk sekolah-sekolah bagi penyandang difabel," katanya.

Khusus untuk perekaman data bagi para siswa SMA dan SMK, termasuk sekolah bagi penyandang difabel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang melakukan perekaman keliling dengan mendatangi sekolah-sekolah tersebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Berdasar catatan dari Pemerintah Kota Malang, pada awal Oktober 2018 tercatat ada 44.545 orang warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman KTP-E.

Sementara hingga 25 Oktober 2018 sudah ada 1.250 warga yang melakukan perekaman KTP-E. Sehingga, total warga Kota Malang yang masih belum melakukan perekaman KTP-E tersisa 43.295 orang lagi.

Masih banyaknya warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman data KTP-E tersebut disebabkan berbagai faktor, seperti adanya perubahan data, seperti telah meninggal dunia, perpindahan luar kota atau yang bersangkutan berada di luar kota.

Salah satu wilayah yang terbilang masih rendah untuk perekaman data e-KTP adalah Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, yakni dari 3.769 warga yang belum melakukan perekaman, hanya 83 orang yang sudah merekam data di kelurahan.

Pemerintah Kota Malang berupaya untuk merampungkan perekaman data KTP-E dengan mempermudah akses bagi warga Kota Malang. Setidaknya, ada tiga opsi lokasi yang dimanfaatkan oleh warga Kota Malang yang belum melakukan perekaman data.

Pilihan pertama adalah di kelurahan masing-masing sesuai domisili, kelurahan terdekat dan di mana warga tersebut berdomisili. Melalui surat edaran nomor 470/3020/35.73.308/2018 perihal perekaman KTP Elektronik, warga Kota Malang diberikan kesempatan melakukan perekaman hingga awal Desember 2018.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA