Bakesbangpol Kota Malang menggelar sosialisasi regulasi Pilkada jelang Pilwali yang bakal digelar pada 2018.
Merdeka.com, Malang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota Malang menggelar sosialisasi regulasi Pilkada. Kota Malang sendiri 2018, menjadi salah satu Kota yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Kepala Bakesbangpol Indri Ardoyo mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberikan pemahaman masyarakat tentang aturan hukum seputar Pilkada. Harapannya agar mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada menjadi maksimal.
"Bakesbangpol akan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di Kota Malang," Kata Indri Ardoyo dalam Sosialisasi Regulasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Pada Kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilu TA 2017 di Akasia Ballroom, Hotel Savana, Selasa (28/11).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ashari Husein.
Sosialisasi diikuti ratusan peserta dari tokoh masyarakat, perwakilan partai politik dan stakeholder lainnya. Tujuan dari sosialisasi agar partisipasi masyarakat di Kota Malang semakin meningkat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 mendatang.
Bakesbangpol juga berharap para peserta sosialisasi nantinya harapkan memahami aturan, kebijakan serta regulasi pengawasan sekaligus tahapan dalam pemilihan kepala daerah. Sementara Sekrrtaris Daerah Kota Malang, Wasto, mengatakan, anggaran dari dana hibah untuk KPU sudah dianggarkan pada tahun ini dan sisanya akan dianggarkan lagin pada tahun 2018 mendatang.