Kapolres Kota Malang AKBP Hoirudin Hasibuan menyebut ada satu TPS yang nantinya akan dilakukan penjagaan ekstra ketat.
Merdeka.com, Malang - Kapolres Kota Malang AKBP Hoirudin Hasibuan menyebutkan skema penanganan keamanan pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018. Dilansir dari Antara, Hoirudin menyebut bahwa terdapat beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dengan kategori kemanan yang berbeda.
"Memang ada tiga kategori (zona) TPS yang nantinya digunakan dalam Pilkada serentak, baik pemilihan wali kota (pilwali) maupun gubernur (pilgub), yakni zona aman, zona rawan 2 dan rawan 1. Untuk zona rawan 2 ini ada satu TPS dan nantinya akan dilakukan penjagaan ekstra ketat," jelas Hoirudin.
Hanya saja, Hoirudin enggan menyebut lokasi TPS yang masuk dalam kategori sangat rawan ini.
"Pokoknya ada lah, dan itu nanti akan kami jaga ekstra, tidak hanya melibatkan aparat kepolisian," ujarnya.
Dia menyebut bahwa terdapat 29 TPS yang berkategori rawan, yakni 28 TPS berkategori rawan 1 dan satu TPS berkategori rawan 2.
Dalam pengamanannya, pada TPS yang masuk zona aman, setiap personel kepolisian akan mengendalikan dan memantau tiga titik TPS. Sedangkan pada zona rawan 1 setiap personel memegang dua titik TPS, dan rawan 2 akan dijaga masing-masing satu personel.
Zona rawan 1 ini akan diberi tanda kuning sedangkan pada zona rawan 2 akan diberi tanda merah. Untuk pengamanannya, kepolisisan akan menurunkan 700 personel yang akan dibantu oleh TNI maupun Linmas dan Brimob.
"Untuk jumlah TPS ini, KPU masih akan meng-update kembali dan kami akan menyesuaikan, termasuk jumlah personel yang nanti akan kami terjunkan. Untuk sementara masih sekitar 1.400 TPS," jelas Hoirudin.
Pengamanan Pilkada ini juga tidak hanya dilakukan pada saat pencoblosan saja namun juga mulai tahapan mulai pendaftaran, masa kampanye, penghitungan suara hingga penetapan pemenang pasangan calon. Antisipasi terhadap kerawanan ini dilakukan karena memungkinkan adanya kerusuhan pada saat Pilkada.
Selain itu, dijelaskan oleh Kapolres bahwa pada masa kampanya juga terdapat konvoi antar pendukung yang berpotensi terjadinya gesekan.
"Kami imbau para pendukung masing-masing pasangan calon tidak berkonvoi untuk menghindari gesekan antarpendukung," ujarnya.
Ketua KPU Kota Malang Zainuddin juga mengatakan pemetaan TPS rawan berdasarkan tahapan pilkada. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sudah ada beberapa TPS yang tergolong rawan.
"Dalam tahapan pun sudah ada potensi rawan, yakni pada saat pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, kampanye, serta debat publik. Sebab, pada masa tahapan tersebut ada massa yang memberikan dukungan pada masing-masing calon. Kehadiran massa pendukung ini yang harus diwaspadai," katanya.
Pada Pilkada 2018 mendatang, jumlah TPS di Pilkada Kota Malang diperkirakan sekitar 1.400. Jumlah ini meningkat dari Pilkada 2013 yang berada di sekitar 1.200 TPS dengan 600 ribu pemilih.