1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dispendukcapil Kabupaten Malang targetkan perekaman KTP-E tuntas sebelum Pilgub 2018

Dispendukcapil Kabupaten Malang optimis dapat segera menyelesaikan perekaman KTP elektronik sebelum Pilgub Jatim 2018.

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Kamis, 26 Oktober 2017 12:29

Merdeka.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang optimis dapat segera menyelesaikan perekaman KTP elektronik. Dilansir dari Antara, mereka optimis dapat menyelesaikannya sebelum dilakukan pemutakhiran data daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi, mengatakan saat ini ada sekitar 4.000 blangko KTP-E yang akan dituntaskan pencetakannya.

"Kami upayakan sebelum pemutakhiran data DPT Pilgub sudah selesai, sekitar November lah," jelas Purnadi.

Dia mengatakan bahwa ribuan blangko KTP-E yang tersedia itu disediakan untuk warga yang sudah melakukan perekaman data beberapa waktu lalu.

"Meski nanti masih banyak yang belum memiliki KTP-E pada saat pencoblosan Pilgub Jatim, warga yang punya hak pilih dan sudah mengantongi surat keterangan sementara dari Dispendukcapil, tetap bisa menyalurkan aspirasi politiknya," ujarnya.

Purnadi menyebut bahwa hanya dengan menunjukkan surat keterangan sementara sebagai pengganti KTP-E yang diterbitkan Dispendukcapil, pemilih bisa mencoblos. Oleh karena itu, dia juga mengatakan bahwa warga yang belum memiliki KTP-E tidak perlu khawatir tidak bisa mencoblos dalam Pilgub 2018.

Untuk mempercepat perekaman ini, Dispendukcapil Kabupaten Malang telah menyiapkan berbagai macam hal. Salah satunya adalah mobil keliling khusus untuk membantu perekaman data warga di daerah pelosok yang bakal dioperasikan November mendatang.

Adanya mobil ini bakal membuat warga lebih mudah untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan. Warga dengan lokasi rumah cukup jauh terutama di bagian barat Kabupaten Malang seperti Kasembon, Ngantang, dan Pujon tidak harus repot datang ke Kepanjen.

Hingga saat ini, dari total sekitar 1,9 juta penduduk Kabupaten Malang, sekitar 120 ribu masih belum melakukan perekaman data. Dispendukcapil menargetkan bahwa pada akhir Desember 2017, perekaman ini sudah tuntas.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Santoko mengimbau warga yang belum terdaftar dalam DPT segera melapor ke KPU setempat. Maksimal mereka harus melapor pada Desember 2017 agar bisa dimasukkan dalam DPT tambahan

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kabupaten Malang
  2. Pilgub Jatim 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA