Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang pada 2018, Polres kota Malang telah menandai sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Merdeka.com, Malang - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang pada 2018, Polres kota Malang telah menandai sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Dilansir dari Antara, terdapat 29 TPS yang ditandai sebagai zona rawan 1 maupun 2 dan diberi tanda merah dan kuning.
Diungkap oleh Kapolres Kota Malang AKBP Hoirudin Hasibuan, bahwa pihaknya telah memetakan lokasi TPS menjadi tiga zona, yakni zona aman, zona rawan 1 dan rawan 2. Pemetaan ini dapat membuat tingkat dan teknis pengamanan masing-masing TPS menjadi berbeda dan sesuai tingkat kerawanannya.
"Untuk zona aman, setiap personel kepolisian akan mengendalikan dan memantau tiga titik TPS, zona rawan 1 setiap personel memegang dua titik TPS, dan rawan 2 akan dijaga masing-masing satu personel. Ada 27 TPS yang berkategori rawan 1 dan 2 TPS rawan 2," ujar Hoirudin.
Dia menyebut bahwa tanda kuning akan diberikan untuk zona rawan 1 sedangkan tanda merah diberikan pada zona rawan 2. Untuk mengamankan sekitar 1.400 TPS, kepolisian akan menurunkan dua per tiga dari jumlah personel yang ada atau sekitar 700 personel yang akan dibantu oleh TNI maupun Linmas dan Brimob.
Pengamanan Pilkada ini juga tidak hanya dilakukan pada saat pencoblosan saja namun juga mulai tahapan mulai pendaftaran, masa kampanye, penghitungan suara hingga penetapan pemenang pasangan calon. Antisipasi terhadap kerawanan ini dilakukan karena memungkinkan adanya kerusuhan pada saat Pilkada.
Selain itu, dijelaskan oleh Kapolres bahwa pada masa kampanya juga terdapat konvoi antar pendukung yang berpotensi terjadinya gesekan.
"Kami imbau para pendukung masing-masing pasangan calon tidak berkonvoi untuk menghindari gesekan antarpendukung," ujarnya.
Ketua KPU Kota Malang Zainuddin juga mengatakan pemetaan TPS rawan berdasarkan tahapan pilkada. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, sudah ada beberapa TPS yang tergolong rawan.
"Dalam tahapan pun sudah ada potensi rawan, yakni pada saat pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, kampanye, serta debat publik. Sebab, pada masa tahapan tersebut ada massa yang memberikan dukungan pada masing-masing calon. Kehadiran massa pendukung ini yang harus diwaspadai," katanya.
Pada Pilkada 2018 mendatang, jumlah TPS di Pilkada Kota Malang diperkirakan sekitar 1.400. Jumlah ini meningkat dari Pilkada 2013 yang berada di sekitar 1.200 TPS dengan 600 ribu pemilih.