1. MALANG
  2. KABAR MALANG

PKB cari pendamping Abah Anton di Pilwalkot Malang, ini syaratnya

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang membuka penjaringan bakal calon wakil wali kota Malang Periode 2018-2023.

©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 21 Agustus 2017 21:07

Merdeka.com, Malang - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang membuka penjaringan bakal calon wakil wali kota Malang Periode 2018-2023. Pendaftaran bakal pendamping Moch Anton itu, dibuka mulai 21 Agustus hingga 4 September 2017.

Arief Wahyudi, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang mengatakan, hanya mencari bakal calon wakil wali kota. Karena untuk calon wali kota, sudah memastikan mengusung incumbent, Moch Anton.

"Secara de fakto Abah Anton (Moch Anton) sudah memutuskan maju lagi, sehingga kami memutuskan mengusungnya kembali," kata Arief Wahyudi dalam launching Penjaringan Bakal Calon Wakil Walikota Periode 2018-2023 di Kantor DPC PKB, Jalan Tlogo Mas Kota Malang, Senin (21/8).

Kata Arief, partainya tidak memasang persyaratan khusus untuk pendaftaran bakal calon pendaftaran wakil wali kota. Bahkan sama sekali tidak memungut biaya pendaftaran alias gratis.

"Syaratnya, mereka harus bertakwa kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa, serta setia pada Pancasila, dan memiliki visi dan misi membangun Kota Malang," kata Arief.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya kader PKB sendiri yang ikut mendaftarkan diri. Karena proses pendaftarannya memang dilakukan secara terbuka, tanpa syarat khusus.

"Tidak menutup kemungkinan kader sendiri, pengusaha, pendidik, bahkan ulama kalau diterima, tidak masalah," tegasnya.

Hasil penjaringan selanjutnya akan diserahkan ke DPP PKB di Jakarta, yang nantinya akan mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi tersebut dipastikan akan menyebutkan calon wali kota dan wakil wali kota.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, rekomendasi yang keluar dari DPP berdasarkan tahapan penjaringan. Tidak dimungkinkan adanya rekomendasi yang tiba-tiba keluar dari DPP, tanpa mengikuti proses penjaringan.

"PKB tidak ada yang ujuk-ujuk (tiba-tiba) ke DPP. Harus melewati Kota Malang. Kalau ada yang mendaftar di DPP, akan dikembalikan ke DPC Kota Malang," terangnya.

PKB memiliki 6 kursi di DPRD dan harus menjalin koalisi untuk mengusung calon sendiri. Sementara untuk mengusung calon dibutuhkan 9 kursi. Pihaknya mengaku tidak kesulitan untuk mengusung calon dari luar partai sekalipun. Tetapi, akan lebih mudah kalau calon pasangan Abah Anton sudah memiliki kendaraan sendiri.

"Akan melakukan lobi ke partai lain. Tinggal pinter-pinternya partai. Kalau sudah memiliki partai memang membuat kerja kami lebih mudah," katanya.

Hingga saat ini, PKB telah melakukan komunikasi dan pendekatan ke semua partai, begitu pun sebaliknya. Partai yang sudah melakukan pendekatan di antaranya Gerindra, PAN dan Perindo.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Abah Anton
  2. Politik
  3. Pilwali 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA