1. MALANG
  2. KABAR MALANG

7,9 Persen pemilih Pilkada Kota Malang berasal dari generasi milenial

Sebanyak 7,9 persen dari pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018 berasal dari generasi milenial.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 15 Januari 2018 12:31

Merdeka.com, Malang - Sebanyak 7,9 persen dari pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018 berasal dari generasi milenial. Dilansir dari Antara, jumlah 7,9 persen itu berjumlah sekitar sekitar 49.715 dari 629.390 pemilih secara keseluruhan yang tercatat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Deny Bachtiar mengemukakan pemilih pemula tersebut tersebar di lima kecamatan.

"Dari lima kecamatan ini yang paling banyak pemilih pemulanya ada di Kecamatan Kedungkandang, yakni mencapai 12.465 pemilih," jelasnya.

Jumlah pemilih pemula kedua terbanyak berada di Kecataman Sukun dengan 11.665 pemilih, disusul Kecamatan Blimbing 11.199 pemilih, Kecamatan Lowokwaru 8.661 pemilih, dan Kecamatan Klojen 5.725 pemilih. Data tersebut, sesuai dengan yang dikirimkan dari KPU pusat.

Deny sendiri menyebut bahwa jumlah pemilih pemula tersebut masih bisa bertambah jelang pencoblosan pada 27 Juni 2018. Pasalnya, hingga saat pencoblosan tersebut kemungkinan masih banyak warga tang memasuki usia 17 tahun.

Dia menyebut bahwa data dari KPU pusat tersebut masih akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Dari data itu, kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Data bisa bertambah jika ada pemilih baru dan sebaliknya, bisa berkurang jika ada pencoretan karena pemilih pindah domisili atau meninggal.

Setelah dilakukan coklit, Deny menyebut bahwa data tersebut masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang dijadwalkan pada 10-16 Maret. Setelah dilakukan verifikasi DPS, baru masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 13-19 April mendatang.

Jika per 27 Juni 2018, ada warga berusia 17 tahun yang tidak masuk DPT, mereka tetap memiliki hak pilih dengan syarat bisa menunjukkan identitas (KTP).

"Mereka tetap bisa menyalurkan hak politiknya asal bisa menunjukkan KTP-nya," katanya.

Oleh karena itu, KPU gencar melakukan sosialisasi sebagai antisipasi bagi warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar.

"Sosialisasi ini kami maksimalkan untuk pemilih pemula dengan memanfaatkan berbagai media sosial maupun ke berbagai komunitas anak muda," jelas Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat, Ashari Husein.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pilwali 2018
  3. Pilgub Jatim 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA