1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Cerita NasDem gagal jadi partai pengusung Yaqud-Wanedi di Malang

Ketua DPD Partai Nasdem datang menyusul ke kantor KPU untuk menyusulkan persyaratan sebagai dukungan untuk pasangan Menawan.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 12 Januari 2018 11:10

Merdeka.com, Malang - Jelang penutupan masa pendaftaran para calon kepala daerah, Rabu (10/1), Ketua DPD Partai Nasdem Kota Malang, M Fadli mendadak muncul di Kantor KPU. Padahal siang sebelumnya, para pengurus partai yang tergabung dalam koalisi menangkan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi (Menawan) mencari-cari keberadaannya.

Muhammad Fadli dan Bambang Suryanto, selaku Ketua DPD dan Sekretaris Kota Malang seharusnya tanda tangan sebagai representasi partai sebagai syarat dukungan pencalonan. Keduanya tidak berada di lokasi saat penandatanganan dokumen.

Fadli datang dengan mengenakan kaos oblong dan bertopi didampingi beberapa pengurus partai Nasdem lainnya. Mereka bermaksud menyusulkan persyaratan sebagai dukungan untuk pasangan Menawan.

Fadli mengaku baru tiba dari Jakarta guna mendapatkan surat kuasa dari DPP Partai NasDem untuk tanda tangan sekretarisnya. Karena sekretarisnya Bambang Suryanto sedang menjalankan ibadah umrah.

Begitu acara deklarasi Menawan siang harinya, Fadli datang ke kantor KPU bersama-sama koalisi lain. Sesaat kemudian langsung meninggalkan lokasi guna terbang ke Jakarta.

Begitu mengantongi surat DPP Nasdem langsung kembali ke Kota Malang. Surat tersebut menunjuk Wakil Sekretaris, Sudirman untuk menandatangani persyaratan.

"(Meski saya ada) Kan tidak bisa tanda tangan juga. Karena itu saya ambil surat mandat di DPP. Suratnya menunjuk Wakil Sekretaris Drs Sutarman," kata Fadli.

Namun upaya Fadli untuk menjadi pengusung pasangan Menawan gagal, lantaran KPU telah menempatkan Partai Nasdem sebagai partai pendukung Nanda-Wanedi. Ketua KPU Kota Malang, Zainudin mengatakan, tidak terjadi perubahan terhadap proses yang sudah berjalan.

"Proses yang sudah berjalan terhadap tiga pasangan calon yang mendaftar tidak ada perubahan," tegas Zainudin, Kamis (11/1).

Sebelumnya Yaqud Ananda Qudban mengatakan, Fadli tidak memahami proses pencalonan. Saat itu yang bersangkutan langsung menghilang dari Kantor KPU.

"Mungkin tidak punya pemahaman tentang proses yang benar. Karena tadi hadir, dikira tadi selesai, beliau berangkat ke Jakarta," katanya.

Nanda membantah adanya persoalan dalam persoalan dukungan, karena Fadli sendiri sebelumnya datang membacakan rekomendasi DPP Partai Nasdem di acara deklarasi.

"Enggak, yang baca deklarasi Mas Fadli juga, Pak Geng Wahyudi dan Mas Dewa (Dewa Prosakh) juga datang mewakili Pak Rendra Kresna. Kita susulan, murni tidak tahu bahwa harus hadir tanda tangan," kata Nanda.

Pasangan Nanda dan Wanedi didukung oleh empat partai yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, PAN dan PPP dengan total 21 kursi. Sementara Partai Nasdem yang memiliki 1 kursi duduk sebagai partai pendukung.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kota Malang
  2. Pilwali 2018
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA