1. MALANG
  2. KABAR MALANG

2 Mobil dinas anyar disiapkan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2018-2023

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023 bakal menikmati fasilitas berupa mobil dinas baru.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Senin, 13 Agustus 2018 12:15

Merdeka.com, Malang - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023 bakal menikmati fasilitas berupa mobil dinas baru. Dilansir dari Liputan6.com, APBD 2018 Kota Malang menganggarkan sebesar Rp1,4 miliar untuk pengadaan dua mobil dinas itu.

Malang Corruption Watch (MCW) mendesak rencana pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih dikaji ulang. Sebab, sudah ada mobil dinas untuk wali kota periode sebelumnya dan kondisinya masih layak.

"Lebih baik anggaran pengadaan mobil dinas itu dialokasikan untuk kebutuhan warga yang lebih mendesak," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Fachruddin.

Sektor yang lebih membutuhkan sokongan dana tambahan misalnya untuk pendidikan dan kesehatan. Sektor kesehatan pada tahun ini hanya mendapat Rp 101 miliar yang lebih banyak untuk belanja pegawai. Lebih baik anggaran mobil dinas ditambahkan untuk layanan kesehatan.

Selain itu, pada 2014 silam Pemkot Malang juga baru membeli dua mobil dinas untuk wali kota dan wakil wali kota senilai Rp 2,5 miliar. Kondisi kedua mobil itu juga masih baik dan layak dipakai oleh wali kota yang baru saja terpilih.

"Kondisi mobil yang lama masih sangat layak. Harusnya lebih efisiensi anggaran," tutur Fachrudin.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan pemerintah kota berkewajiban menyediakan mobil dinas untuk wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Saya lupa detailnya, tapi pengadaan itu sudah sesuai peraturan menteri dalam negeri. Bahwa setiap masa jabatan memang dianggarkan pengadaan mobil dinas baru," kata Wasto.

Meski demikian, realisasi pengadaan mobil dinas baru itu bergantung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Jika keduanya mau memakai yang baru, maka pengadaan tetap berjalan. Sebaliknya, pengadaan tak akan dilakukan jika dirasa sudah cukup dengan mobil yang lama.

"Secara tanggung jawab memang harus dianggarkan pengadaan mobil dinas. Kalau mau yang baru ya itu memang haknya," tandas Wasto.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kota Malang
  2. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA