1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Usut korupsi DPRD, KPK ambil catatan tangan dari ULP Kota Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang.

Wali Kota Malang, Moch Anton di Kampung Putih. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 11 Agustus 2017 18:59

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil buku catatan tangan (notes) dari Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang. Beberapa buku catatan dibawa puluhan petugas yang meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB.

"Yang jelas buku catatan saja. Ndak ada masalah APBD. Masing-masing saya tidak tahu, beda-beda isinya," kata Widjaja Saleh Putra, Kepala ULP usai penggeledahan kantornya oleh KPK, Jumat (11/8).

Saleh mengaku tidak tahu yang dicari oleh KPK, tetapi sejumlah catatan milik Kasubag dan Kasie dibawa, ditambah catatan buku miliknya. Sebagai catatan sudah lama, tetapi pihaknya tidak bisa memastikan untuk notes milik staff yang lain.

"Khawatir keliru, notesnya macam-macam. Notes itu milik beberapa orang, punya pribadi-pribadi. Saya hanya menyaksikan, tidak ada wawancara," tegasnya.

Jaya yang sudah menjabat tiga tahun sebagai Kepala ULP banyak menjawab tidak tahu dan lupa saat didesak tentang isi catatan tangan tersebut. "Tapi yang lebih tahu mereka," katanya.

Sementara itu, sekitar 15 menit sebelumnya para penyidik KPK juga meninggalkan Kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang). Hampir 6 jam puluhan penyidik melakukan penggeledahan.

Kepala Barenlitbang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan, para penyidik KPK meminta berkas perencanaan APBD. Berkas tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek, kendati dirinya mengaku menolak menyampaikan.
"Perencanaan, tahapannya seperti apa. Mulai rancangan sampai induk. Ya itulah (2015-1016). Hanya minta berkas saja," kata Erik.

Rabu (9/8), KPK menggeledah Ruang Kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Malang dan Asisten. Bersamaan juga menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain itu juga menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.

Kamis (10/8), KPK konsentrasi menggeledah Kantor DPRD Kota Malang dan rumah pribadi Wali Kota Malang. Sebanyak 12 ruangan di gedung DPRD digeledah.

KPK sendiri telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang saat ini menjabat Kepala DPM-PTSP, Djarot Edy Sulistiyono.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA